Hari Ini Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Begini Harapan ASPI

Indonesia Berita Berita

Hari Ini Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Begini Harapan ASPI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 59%

Biaya transfer antarbank turun jadi Rp 2.500, begini harapan ASPI. Selengkapnya: 👇🏻 ASPI

Rp 2.500 per transaksi atau lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2.900 per transaksi.

“Besar harapan kita peluncuran layanan BI-Fast fase pertama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap akselerasi pemulihan ekoomi akibat dampak global pandemi dan merupakan bekal bagi pengembangan fase strategis selanjutnya sistem pembayaran nasional,” ujar Santoso dalam Peluncuran BI-Fast secara daring, Selasa .

ASPI menyambut dengan gembira peluncuran BI-Fast yang berkesinambungan memperkuat inovasi, efisiensi, resiliensi infrastruktur sistem pembayaran nasional yang sejajar dengan negara maju lainnya.

Layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp 250 juta, sedangkan minimal transfer Rp 1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement , yang menetapkan dana transfer Rp 100 juta – Rp 250 juta.Keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.

Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Dalam implementasinya, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama yang mulai berlaku hari ini dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022. BI juga telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-FAST sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-FAST. Pedoman penyelenggaraan BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Insentif Guru Ngaji di Surabaya Jadi Rp 500 Ribu/Bulan - Surya.co.idInsentif Guru Ngaji di Surabaya Jadi Rp 500 Ribu/Bulan - Surya.co.idRibuan guru ngaji, pengajar TPA/TPQ di Surabaya bersyukur. Mereka kini mendapat insentif atau honor Rp 500.000 per bulan.
Baca lebih lajut »

Bukan Hanya Hadiah Rp 95 Ribu, Bupati Cup di Pandeglang Patok Biaya DaftarBukan Hanya Hadiah Rp 95 Ribu, Bupati Cup di Pandeglang Patok Biaya DaftarHadiah perlombaan dalam kejuaraan Bupati Cup di Pandeglang menyedot perhatian publik lantaran ada juara yang hanya mendapat hadiah Rp 95 ribu hingga Rp 45 ribu.
Baca lebih lajut »

Mantan Selingkuhan Jackie Chan Bantah Terima Rp 73 Miliar untuk Biaya AnakMantan Selingkuhan Jackie Chan Bantah Terima Rp 73 Miliar untuk Biaya AnakKehidupan Elaine Ng, mantan selingkuhan Jackie Chan kini, dituding terima uang miliaran hingga kehidupan dengan anaknya yang tak akur
Baca lebih lajut »

Dalam Sepekan, 500 Ribu Lebih Anak Usia 6-11 Tahun Telah Divaksinasi Covid-19Dalam Sepekan, 500 Ribu Lebih Anak Usia 6-11 Tahun Telah Divaksinasi Covid-19Pemberian vaksin pada anak diharapkan bisa menambah kepercayaan orangtua untuk mengizinkan anak mereka menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca lebih lajut »

Naik 26 Desember, Tarif Terjauh Tol Tomang-Cikupa Jadi Rp 8.000Naik 26 Desember, Tarif Terjauh Tol Tomang-Cikupa Jadi Rp 8.000Menurut Danang, Menteri PUPR telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penyesuaian tarif tersebut pada Jumat, 10 Desember 2021.
Baca lebih lajut »

Ngemplang Pajak, Influencer Cantik China Didenda Rp 3 Triliun!Ngemplang Pajak, Influencer Cantik China Didenda Rp 3 Triliun!Seorang selebriti live streaming asal China, Huang Wei, atau yang beken dikenal sebagai Viya mendapatkan hukuman denda karena penghindaran pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 08:34:40