Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Terkait Kasus Panji Gumilang

Indonesia Berita Berita

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Terkait Kasus Panji Gumilang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim terkait kasus penistaan agama pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, periode 2021-2026 Lukman Hakim atau sering dikenal Lucky Hakim, menyatakan mundur dari jabatannya, Sabtu, 18 Februari 2023. - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Lucky Hakim, Jumat . Mantan Wakil Bupati Indramayu itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky Hakim mengakui dipanggil Bareskrim Polri. Lucky Hakim memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik tersebut.Kasus Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Diperiksa BesokLucky Hakim dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Lucky Hakim ini diduga berkaitan dengan hubungannya dengan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Saat menjabat Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idulfitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem. Panji Gumilang saat itu memimpin lagu berbahasa Ibrani tersebut. Bareskrim Polri diketahui terus mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh pemipin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah ahli, seperti ahli ITE, sosiologi, dan agama pada Kamis kemarin.Diberitakan, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156 A KUHP..

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilanng, Bareskrim Polri Periksa Ahli Agama Islam-ITE - Jawa PosUsut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilanng, Bareskrim Polri Periksa Ahli Agama Islam-ITE - Jawa PosDilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, tanggal 12 dan 13 Juli 2023, kepada para saksi ahli berupa interview BAP
Baca lebih lajut »

Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang yang Libatkan Panji GumilangBareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang yang Libatkan Panji GumilangDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus mulai mendalami dugaan TPPU yang melibatkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri usut dugaan TPPU Panji GumilangBareskrim Polri usut dugaan TPPU Panji GumilangDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pemimpin Pondok ...
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPU Panji GumilangBareskrim Polri Usut Dugaan TPPU Panji GumilangBARESKRIM Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pengusutan dugaan pencucian uang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Sumber:
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Al Zaytun Diduga Terlibat Pencucian UangMahfud MD Sebut Panji Gumilang Al Zaytun Diduga Terlibat Pencucian UangMenkopolhukam Mahfud Md menegaskan kasus hukumPonpes Al Zaytun bakal diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan terbaru, ada dugaan Panji Gumilang terlibat dalam TPPU. Seperti apakah?
Baca lebih lajut »

Mahfud: 295 Sertifikat Tanah Bernama Panji Gumilang-Keluarga Terkait Al-ZaytunMahfud: 295 Sertifikat Tanah Bernama Panji Gumilang-Keluarga Terkait Al-ZaytunMahfud Md mengungkapkan adanya penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al-Zaytun yang diduga dilakukan Panji Gumilang beserta keluarganya, yaitu kepemilikan lahan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:46:30