DKI Jakarta masih laporkan kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi hari ini
Liputan6.com, Jakarta Ada 3.003 tambahan kasus konfirmasi COVID-19 pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2020. Sehingga akumulasinya 165.887 kasus COVID-19 di Indonesia.
Untuk hari ini, ada empat provinsi yang menunjukkan penambahan kasus tinggi yakni di atas 200. Paling tinggi adalah DKI Jakarta yang hari ini melaporkan 869 kasus konfirmasi COVID-19. Dengan tambahan ini, maka sudah ada 37.082 kasus COVID-19 di ibu kota Indonesia berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.Lalu, di bawah DKI Jakarta ada Jawa Barat yakni melaporkan 526 kasus baru COVID-19. Sehingga ada 10.528 kasus di provinsi ini.Untuk tambahan kasus sembuh hari ini bertambah 2.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tambahan Kasus Sembuh dari COVID-19 di DKI Jakarta Tertinggi Hari Ini, Lampaui 1.500Penambahan kasus sembuh dari COVID-19 hari ini sebanyak 3.166 sehingga secara total mencapai 118.575.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 820 KasusJumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta kembali terus mengalami peningkatan setiap harinya. Per hari ini, Kamis (27/8/2020),...
Baca lebih lajut »
Tambahan Kasus COVID-19 DKI Jakarta Hari Ini Capai 713Laporan kasus COVID-19 dari DKI Jakarta terbanyak dibandingkan provinsi lain untuk hari ini, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Jumlah Rata-Rata Kasus Aktif Covid-19 Nasional TurunJumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini adalah 37.245 kasus atau sebesar 22,9 persen, turun dari kondisi kemarin sebesar 24,1 persen.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 2.306 Kasus Hari Ini |Republika OnlineDKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus tertinggi, disusul Jatim.
Baca lebih lajut »
Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Bertambah 2.306, Total 160.165 per Hari IniDKI Jakarta hari ini melaporkan 713 tambahan kasus COVID-19 atau yang tertinggi di Indonesia
Baca lebih lajut »