Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyoroti penetapan harga tes antigen maupun PCR. tesPCR
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Bantuan vaksinasi dari pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid 19, belum cukup dalam menjawab persoalan masyarakat Indonesia. Pasalnya, masyarakat yang hendak bepergian selama PPKM darurat, membutuhkan hasil tes swab PCR negatif yang harganya tak manusiawi. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kemenkes menetapkan batasan harga rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 untuk luar Jawa.
Baca Juga: Menanggapi hal itu, “Ini tak manusiawi dan membelenggu masyarakat di tengah pandemic,” kata Muhammad Fadli, Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Jumat . Munurut Fadli, tes antigen sebesar Rp 250 ribu dan tes PCR Rp 900 ribu itu melangit dan tidak manusiawi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jangan Cuman Pelonggaran PPKM, Pengusaha Minta Harga PCR Diturunkan!Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta, tak hanya pelonggaran PPKM yang ditekankan akan tetapi harga tes PCR jadi hal penting untuk menekan penularan COVID-19....
Baca lebih lajut »
Gandeng SiCepat Ekspres, Citilink Gratiskan Tes PCR untuk Penumpang,Citilink dan SiCepat Ekspres memberikan layanan gratis tes PCR atau antigen untuk penerbangan periode 13 Agustus sampai 30 September 2021. Citilink
Baca lebih lajut »
Kritik Mendag, Dokter Tirta: Ini Mau Dagang PCR Atau Bagaimana?Di Jakarta, PCR buat syarat masuk mal. Anda kapan-kapan ngopi. Bisa video call sama pasien saya, jadi tahu susahnya PCR di luar Jawa. DokterTirta
Baca lebih lajut »
YLKI: Syarat Wajib PCR Masuk Mal Beratkan KonsumenPemerintah mulai mengizinkan mal untuk buka selama perpanjangan PPKM level 4.
Baca lebih lajut »
Penerbangan dari dan ke Luar Jawa-Bali Tetap Wajib PCRSyarat penggunaan hasil tes antigen hanya untuk perjalanan udara di dalam wilayah Jawa-Bali dan dengan syarat kartu vaksin.
Baca lebih lajut »
Catat, Bepergian ke Luar Kota Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCRSatgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Satuan Tugas...
Baca lebih lajut »