Harga Minyakita di Pasar Rumput Jakarta Selatan masih terpantau tinggi, mencapai Rp18.000 per liter, meskipun pemerintah telah mengklaim penurunan harga. Beberapa pedagang mengeluhkan harga modal yang tinggi dan menuntut agar pemerintah menurunkan harga Minyakita agar sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita masih tinggi di pasaran. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025), beberapa pedagang kompak membanderol harga Minyakita di Rp18.000 per liter. Padahal, permintaan Minyakita cenderung berkurang. Sebab, pedagang gorengan mulai beralih ke minyak goreng curah. Sidik, seorang pedagang di Pasar Rumput, mengaku menjual Minyakita di angka tersebut karena harga modal belinya sudah mencapai Rp17.000-Rp17.
500 per liter. 'Masih mahal harga Minyakita. Kita jual Rp18.000 (per liter). Modalnya saya ngambil Rp17.000-Rp17.500 per liter, paling saya cuma ambil untung Rp1.000-Rp1.500 saja sih. Belum ada turun dari kemarin, masih tinggi juga harganya segini,' kata Sidik kepada CNBC Indonesia. Hal serupa disampaikan Mimin, pedagang lainnya di Pasar Rumput. Ia menyebut harga jual Minyakita masih berada di level Rp18.000 per liter, meski pemerintah mengklaim harga sudah turun. 'Rp18.000 (per liter). Kemarin katanya pak menteri, saya baca tuh di berita harga Minyakita sudah turun, tapi kenyataannya ya begitu, masih mahal. Saya modal beli sedus isi satu lusin (12 bungkus) itu Rp206.000, berarti modalnya saya kan Rp17.200 (per liter) lah,' jelas Mimin. Meski harga masih tinggi, baik Sidik maupun Mimin mengaku tidak kesulitan mendapatkan stok Minyakita. 'Kalau barang sih sebenarnya gampang. Stoknya banyak kalau kemarin pas saya mau ngambil di agen, cuma harganya yang masih jauh tinggi. Barangnya nggak susah,' ujar Sidik. Mimin juga mengonfirmasi hal yang sama, bahwa stok Minyakita tetap tersedia, tetapi harga belinya masih tinggi. 'Barangnya rada lumayan gampang sih. Cuma harganya yang masih tinggi,' katanya. Sidik mengungkapkan permintaan Minyakita mulai berkurang, salah satunya karena isu mengenai kualitas minyak yang beredar di pasaran. Selain itu, beberapa pelanggan, terutama pedagang gorengan, kembali beralih ke minyak curah karena lebih hemat digunakan. 'Iya, permintaannya mulai berkurang. Soalnya kan kemarin sempat ada isu Minyakita KW, KW apaan itu kan. Jadi, orang, 'wah, nggak usah beli lagi deh'. Terus kalau dari segi tukang gorengan juga dia lebih boros, karena minyaknyake gorengan. Makanya kalau tukang gorengan mereka balik ke curah lagi, soalnya kalau curah kan dia nggak Sementara itu, untuk kebutuhan rumah tangga, ungkap Sidik, banyak konsumen yang kembali beralih ke minyak goreng kemasan premium. 'Kalau yang rumahan, mereka banyak balik ke merek Tropical, Sania, dan lain-lain,' imbuh dia. Pedagang Protes HET Minyakita Lebih lanjut, Mimin mengkritisi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter yang dinilai tidak sesuai dengan harga di lapangan. 'Menteri bilang harga Minyakita Rp15.700, tapi harganya nggak sesuai. Masa modal kita belinya aja sudah jauh lebih mahal dari harga yang dibanderol, kan kita jadimalah ada yang jadi nggak beli karena 'kok harganya beda?'. Baik Sidik maupun Mimin berharap harga Minyakita bisa kembali turun ke HET yang ditetapkan pemerintah, agar pedagang bisa menjual sesuai harga yang tertera pada kemasan. 'Harapannya sih dia turun lagi ya, supaya kita bisa jual sesuai yang dilabelnya itu. Karena kan minyak ini buat kita-kita yang kelas bawah ya,' pungkasnya
MINYAKITA HARGA HET PEDAGANG KEMASAN KUALITAS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Minyakita Masih Tinggi, Budi Santoso Perintahkan Bulog dan ID Food Tambahakan PasokanMenteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harga Minyakita masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 15.700 per liter. Meskipun ada penurunan di beberapa daerah, seperti Aceh, harga Minyakita rata-rata nasional masih Rp 17.400 per liter. Untuk mengatasinya, Menteri Perdagangan telah mengumpulkan distributor Minyakita, termasuk BUMN Pangan, ID Food, dan Perum Bulog. Perintah untuk menambah pasokan Minyakita ke pasaran telah diinstruksikan kepada BUMN pangan, yang dimulai pada Februari 2025. Budi Santoso memastikan harga Minyakita akan berangsur turun menjelang Ramadan.
Baca lebih lajut »
Harga Minyakita Tetap Tinggi Jelang Ramadan, Nasim Khan Desak Pemerintah Turunkan HargaHarga Minyakita masih tinggi menjelang bulan Ramadan, memicu keluhan dari masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera turunkan harga Minyakita di pasaran. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengidentifikasi penyebab kenaikan harga Minyakita sebagai praktik distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.
Baca lebih lajut »
Pertamina: Harga minyak jelantah di UCollect ikuti harga pasarPT Pertamina Patra Niaga menyebutkan harga minyak jelantah atau used cooking oil (UCO), yang dikumpulkan di UCollect mengikuti harga pasar."Besaran saldo ...
Baca lebih lajut »
Menteri Perdagangan Segel Perusahaan Minyakita yang Langgar AturanMenteri Perdagangan Budi Santoso menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang karena diduga melanggar aturan distribusi Minyakita. Pelanggaran yang dilakukan antara lain produksi Minyakita tanpa izin edar, tidak memiliki KBLI 82920, pemalsuan surat rekomendasi, dan menggunakan minyak goreng non-DMO. Selain itu, NNI juga menaikkan harga jual Minyakita kepada pengecer. Kementerian Perdagangan akan melakukan operasi serupa di daerah lain untuk memastikan harga Minyakita sesuai HET.
Baca lebih lajut »
Zulhas Sebut Harga Minyakita Rp 16.000, Klaim Masih StabilPemerintah menanggapi kenaikan harga Minyakita yang kini mencapai Rp 18.000-Rp 19.000 per liter, meski HET Rp 15.700. Zulhas memastikan harga stabil.
Baca lebih lajut »
Harga Minyak Goreng Kemasan \'MinyaKita\' Masih Tinggi, Tercatat di Atas HETHarga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah atau MinyaKita masih tinggi. Tercatat di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menindak tegas pelaku usaha yang menjual MinyaKita di atas HET.
Baca lebih lajut »