Harga emas tertekan sikap The Fed yang mengindikasikan tidak akan mempertimbangkan untuk menarik kembali kenaikan suku bunga sampai inflasi terkendali.
Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas tertekan rencana The Fed yang akan menaikkan suku bunga hingga inflasi terkendali sehingga menguatkan dolar AS.
"Pagi ini Kamis , harga emas berpeluang dijual untuk menguji level support US$1.755 selama harga tertahan di bawah level resistance US$1.770," papar Monex. Dari dalam negeri, harga emas 24 karat yang dijual di Pegadaian pada hari ini, Kamis untuk cetakan UBS maupun Antam tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sedangkan untuk emas 24 karat cetakan Antam ukuran 0,5 gram hari ini dibanderol seharga Rp560.000 yang tidak berubah dari harga kemarin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Emas Hari Ini, Selasa 16 Agustus 2022, Terbebani The FedHarga emas terbebani oleh sentimen pasar yang mencerna pesan hawkish dari pejabat Fed yang mendukung kenaikan dolar AS.
Baca lebih lajut »
Penurunan Harga Emas Tertahan Setelah Rilis Risalah the FedHarga emas di pasar spot turun 0,62% menjadi US$ 1.764,45 per ons dan emas berjangka AS ambles 0,58% menjadi US$ 1.779,3.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Turun Lagi, Jelang Rilis Risalah The FedHarga emas turun akibat tingginya yield obligasi AS meskipun The Fed sudah kurang hawkish. Pasar juga menantikan risalah The Fed.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Melemah karena Dolar, Investor Tunggu Isyarat FedHarga emas di pasar spot turun 0,2% menjadi US$ 1.774,79 per ons, setelah ambles lebih 1% pada Senin (15/8/2022).
Baca lebih lajut »
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 KgRincian harga emas hari Ini di Pegadaian, dari harga emas batangan UBS 0,5 Gram hingga harga emas Antam 1 Kg
Baca lebih lajut »
Jurus 'Rahasia' Jokowi Agar Harga Pertalite Tidak NaikPresiden RI Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR RI
Baca lebih lajut »