Mengubah NRKB dengan nomor cantik pemilik kendaraan wajib membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai ketentuan dan syarat untuk bisa mendapatkan pelat nomor dengan huruf dan angka cantik atau pilihan.Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi mengatakan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengubah NRKB harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan.
Paling penting, tidak melakukan pemalsuan atau mengubah spesifikasi pelat nomor kendaraan yang telah dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas.cantik bisa digunakan kendaraan baru atau ganti dari Nomor Registrasi Kendaran Bermotor biasa ke NRKB pilihan, maupun sebaliknya” ujarnya kepadaNyoman menambahkan, pelat nomor kendaraan baik pada sepeda motor maupun mobil ada spesifikasi teknisnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Motor Matik Bekas di Bawah Rp 10 Juta, Ini PilihannyaHarga motor matik di bawah Rp 10 juta banyak pilihannya ada Mio Z, Vario dan juga Suzuki Addres.
Baca lebih lajut »
Motor Bermesin Besar di Dunia Hadir di Indonesia, Harga Rp 750 JutaPT. Garda Andalan Selaras (GAS Motorcycles) menghadirkan motor besar besutan Triumph di Indonesia, bergaya cruiser dan roadster.. motorbermesinbesar
Baca lebih lajut »
Harga Motor Bebek Juni 2020, Termurah Rp 16 Jutaan, Termahal Rp 72 JutaanMemasuki new normal mungkin detikers mencari kendaraan baru untuk menghindari keramaian. Yuk, cek harga lengkapnya motor bebek disini! Ada yang dari 16 juta sampai 70 jutaan! motorbebek newnormal via detikoto
Baca lebih lajut »
Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Balik ke Rp 900 Ribu per GramPada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp 895 ribu per gram.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Turun Rp 4.000Harga logam mulia atau emas batangan Antam hari ini turun Rp 4.000. Mau beli emas? Segini harganya: HargaEmas Antam via detikfinance
Baca lebih lajut »