Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa , dikutip dari keterangan video.Namun, Ma'ruf menekankan bahwa ketentuan tersebut baru akan berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Isyaratkan Mudik Dibolehkan Tahun Ini, Ma'ruf Amin: Vaksin Booster Jadi SyaratWakil Presiden Ma'ruf Amin mengisyaratkan bahwa pemerintah akan memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini.
Baca lebih lajut »
Wapres: Vaksin Booster akan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 | Kabar24 - Bisnis.comWakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengisyaratkan bahwa pemerintah akan memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Masih Kaji |em|Booster|/em| Jadi Syarat Mudik |Republika OnlinePemerintah mendorong booster dijadikan syarat untuk mudik lebaran.
Baca lebih lajut »
Layanan Video Conference Masih Jadi Idola saat Puasa dan Lebaran | Teknologi - Bisnis.comLayanan video conference diprediksi masih menjadi idola masyarakat saat puasa hingga Lebaran tahun ini.
Baca lebih lajut »
Ganjar Pranowo Cairkan Insentif Pengajar Agama Menjelang Lebaran - Pikiran-Rakyat.comTahun 2022 ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan mencairkan bantuan untuk guru mengaji menjelang lebaran atau Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Red Velvet Ingin Jadi Ratu Empat Musim di Industri K-Pop |Republika OnlineRed Velvet membahas rencana mereka untuk sisa tahun ini.
Baca lebih lajut »