Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara usai partainya tidak lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024.
PSI meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen, sehingga gagal mendapat kursi di DPR RI periode 2024-2029.
Mereka adalah Ade Armando dengan 54.199 suara, Grace Natalie dengan 193.556 suara, Cynthia Riza dengan 60.003 suara, Paulus Totok Lusida dengan 45.239 suara, dan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dengan 78.140 suara. "Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," kata Kaesang di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSI Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi KaesangKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca lebih lajut »
PSI Tak Lolos ke Senayan, Hanya Peroleh 2,8 Persen Suara Sah, Begini Respons Kaesang PangarepPartai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Baca lebih lajut »
Kaesang bereaksi ketika ditanya soal PSI tidak lolos ke SenayanKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bereaksi ketika ditanya wartawan soal partainya yang tidak lolos menuju Senayan. "Besok ...
Baca lebih lajut »
PSI Terancam Tak Lolos Parlemen Ini Respon Kaesang PangarepKETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI Kaesang Pangarep merespons soal partainya yang terancam tak lolos parlemen karena tak mencapai parliamentary threshold
Baca lebih lajut »
PSI Gagal Lolos ke Senayan, Begini Reaksi Kaesang PangarepKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan respons atas hasil penetapan Pemilu 2024 oleh KPU, dimana PSI gagal lolos DPR RI
Baca lebih lajut »
Total Suara PPP dan PSI di Pemilu 2024 yang Membuat Mereka Gagal Lolos ke DPR RIPartai Persatuan Pembangunan atau PPP, gagal bertahan di DPR RI pada Pemilu 2024. Setelah total suara hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU tidak mampu mencapai 4 persen
Baca lebih lajut »