Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah sepakat berdamai dan saling mencabut laporan. Namun, Kriss Hatta belum juga dibebaskan.
"Ya semoga tidak , karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga:"Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.
Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti.Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya Diketahui, Kriss Hatta yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, akan genap berada di dalam tahanan selama 20 hari pada Selasa besok.
Dengan begitu, secara otomatis masa tahanan Kriss akan segera habis dan akan diperpanjang selama 20 hari ke depan bila belum kunjung bebas hingga esok hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro JayaIbunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah atau Ana, menyambangi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Baca lebih lajut »
Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro JayaIbunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah atau Ana, menyambangi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Baca lebih lajut »
Nasib LRT Jakarta yang Tak Kunjung DiresmikanKini uji coba LRT Jakarta sudah menuju bulan ketiga. Namun kepastian peresmian pengoperasian kereta ringan pertama di ibu kota itu belum juga jelas. Apa kata Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin? LRTJakarta via detikfinance
Baca lebih lajut »
Jadi Generasi #AntiNgaret dengan Fitur Saved Places GrabWaktu biasanya banyak terbuang sia-sia karena tak kunjung menemukan titik penjemputan maupun tujuan karena lokasi tersebut belum terdaftar.
Baca lebih lajut »
Ini Faktor Utama Penghambat Investasi di IndonesiaFaktor utama yang masih menghambat masuknya investasi di Indonesia adalah soal kurangnya kepastian hukum.
Baca lebih lajut »