Rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diimplementasikan pada tahun ini dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini," ungkap Budi di kompleks DPR RI, Rabu Dalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai 12 kriteria yang telah ditentukan."Jadi ada 12 kalau enggak salah standar kamar yang harus dipenuhi oleh Kelas Rawat Inap Standar ini atau KRIS," ujarnya.
"Jadi semua rumah sakit kita samakan. Yang mungkin paling signifikan satu kamar itu empat tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat, jangan terlalu sesak," tutur Budi. "Empat tempat tidur ada AC-nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya, dan di satu kamar yang berisi empat tempat tidur maksimal itu ada satu kamar mandinya," ucapnya.INFOGRAFIS, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Vs Kelas Standar
Budi memastikan, dengan penerapan kelas standar ini tidak akan ada perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini bagi para pesertanya.Kebijakan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 rawat inap BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan setelah rampungnya revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Perpres itu akan mengatur penerapan kelas rawat inap standar .
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebetulnya sudah direvisi pemerintah sebanyak dua kali hingga aturan yang terakhir muncul adalah Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perpres 64/2020 itu mengatur kenaikan tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1-3, Ini Update Terbarunya!Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tinggal menunggu disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan tanggal berlakunya.
Baca lebih lajut »
Menkes: Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun IniMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan berlaku pada 2023. Ini penjelasannya!
Baca lebih lajut »
Biaya Rawat Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS KesehatanBiaya perawatan pasien suspek gagal ginjal akut pada anak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023, Termasuk Iuran dan Cetak KartuCara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 lewat online cukup mudah. Begini cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022, termasuk iurannya.
Baca lebih lajut »
Omnibus Law Kesehatan Wajibkan Pekerja Terdaftar Seluruh Program BPJS, Ini Kata ManajemenBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebutkan menunggu keputusan final terkait omnibus law kesehatan yang juga mengatur kepesertaan.
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Iuran di Outlet PegadaianPegadaian resmi membuka layanan pendaftaran peserta baru dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »