Tindakan calon jemaah menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji telah dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama RI yang juga Amirul Hajj RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di King Abdul Aziz International Airport Jeddah Arab Saudi , Minggu dini hari WAS atau Senin pagi WIB. Gus Men dijemput di bandara oleh, antara lain, Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Kepala Daker Bandara Abdillah M Tohir.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan non-haji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji," kata Gus Men di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Minggu dini hari WAS atau Senin pagi WIB.Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," katanya.Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah untuk berhaji.
"Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama," ujar Yaqut. Menteri Yaqut menjelaskan sanksi berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, namun dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha baru dengan nama berbeda.Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan visa haji resmi melalui jalur yang telah ditentukan dan tidak tergoda dengan tawaran haji murah menggunakan visa ziarah.Jawa Timur, Trenggalek
Ibadah Haji 2024 Yaqut Cholil Qoumas Arab Saudi Visa Haji Visa Non Haji Running News News Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
37 WNI Pakai Visa Non-haji Ditahan di MadinahPolisi Arab Saudi menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah.
Baca lebih lajut »
34 WNI Pemegang Visa Haji Palsu Dibebaskan Tanpa Deportasi, Seorang WNI Diburu Polisi ArabYusron B Ambary, Konjen RI di Jeddah mengatakan 34 jamaah telah kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Tak Bisa Bebaskan WNI Penjual Paket Haji Ilegal, Finansial Fraud Tergolong Kasus BeratKJRI di Jeddah mengatakan seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial LMN yang ditahan otoritas Arab Saudi tidak bisa dibebaskan meski dengan jaminan
Baca lebih lajut »
34 WNI yang Ditahan Polisi Arab Saudi Karena Berhaji dengan Visa Ziarah Akhirnya DideportasiPerkembangan terakhir, ke-34 WNI itu sudah bertolak ke Indonesia melalui Bandara Madinah, pada Senin (2/6) pagi waktu Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Arab Saudi Tindak Tegas dengan Deportasi WNI Pengguna Visa Non HajiBerita DPR Minta Pemerintah Arab Saudi Tindak Tegas dengan Deportasi WNI Pengguna Visa Non Haji terbaru hari ini 2024-06-05 11:00:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Waduh, Polisi Arab Saudi Masih Cari WNI Non Visa Haji di Makkah?Berita Waduh, Polisi Arab Saudi Masih Cari WNI Non Visa Haji di Makkah? terbaru hari ini 2024-06-04 13:18:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »