Hanya Komnas HAM yang Boleh Nilai Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat

Pelanggaran HAM Berat Berita

Hanya Komnas HAM yang Boleh Nilai Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat
Yusril Ihza MahendraMahfud MDKomnas HAM
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Komnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili

"Jadi yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi tentu bukan Menkumham, yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM menurut Undang-Undang ," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Rabu .

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menilai kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia menilai beberapa dekade tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.Yusril bercerita saat mendukung Menteri hakim dan HAM. Dia mengikuti sidang di PBB soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, tetapi tak terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Berat.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Yusril Ihza Mahendra Mahfud MD Komnas HAM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM BeratBantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM BeratAnis menegaskan, bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung
Baca lebih lajut »

KontraS: Cuma Menteri, Yusril Tak Berwenang Tentukan Pelanggaran HAM BeratKontraS: Cuma Menteri, Yusril Tak Berwenang Tentukan Pelanggaran HAM BeratSuatu peristiwa dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak merupakan kewenangan dari Komnas HAM
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Berharap Pemerintah Tetap Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa LaluKomnas HAM Berharap Pemerintah Tetap Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa LaluKontras sayangkan pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra terkait kasus HAM berat masa lalu yang seolah ahistoris.
Baca lebih lajut »

Natalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAMNatalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAMMenteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) ...
Baca lebih lajut »

Natalius Pigai: Kementerian HAM Beda dengan Komnas HAMNatalius Pigai: Kementerian HAM Beda dengan Komnas HAMNatalius Pigai dan Mugiyanto Sipin dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Wakil Menteri HAM.
Baca lebih lajut »

Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAMNatalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAMNatalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 21:38:29