'Apa perlu kita panggil paksa? Karena kita punya ketentuan panggil paksa, sehingga DPR bisa panggil paksa Pak Prbabowo,' pungkas Effendi
ANGGOTA Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam agenda Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Kementerian Pertahanan.
"Apa perlu kita panggil paksa? Karena kita punya ketentuan panggil paksa, sehingga DPR bisa panggil paksa Pak Prbabowo," pungkas Effendi sesaat sebelum RDP tertutup dimulai."Hampir setahun kita tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini," imbuhnya. "Ini kan RDP, kenapa gak digeser aja materi ini dibawakan menteri pada Rabu? Kita harus taat pada azas juga. Sehingga, tidak hanya mendengarkan penjelasan dari sisi satu pihak. Tapi, memang yang punya kewenangan sesuai konstitusi," tutur Effendi.Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mengambil keputusan politik. Pihaknya pun berharap pada Rabu mendatang, Prabowo hadir langsung ke DPR untuk mengikuti rapat dengan Komisi I.