WHO menyebutk diare jadi masalah kesehatan global yang mengancam anak balita. IDAI menyoroti pentingnya keamanan pangan untuk mencegah diare pada anak
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia , diare menjadi momok kesehatan karena masih menjadi salah satu penyebab kematian utama pada anak balita di seluruh dunia.
Menyikapi tingginya kasus kematian anak karena diare, IDAI mengingatkan kembali pentingnya upaya antisipasi untuk melindungi anak dari makanan tercemar atau keracunan makanan ini.“Jangan sampai anak-anak kita diberi makan yang terkontaminasi kuman atau bakteri,” kata Piprim dalam diskusi daring dalam rangka Hari
Dokter Piprim membagikan kiat untuk mencegah kontaminasi bakteri, virus, parasit, dan zat berbahaya lain pada makanan yang dikonsumsi anak. Menurut dia, dunia belakangan juga menghadapi epidemi obesitas pada anak secara global akibat penyakit diabetes.
Keamanan Pangan Bahaya Diare Pada Anak Idai Keamanan Pangan Adalah Piprim Indonesia Keamanan Pangan Riset
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy PratamaPolri juga telah menangkap 60 orang tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. 45 orang siap disidangkan.
Baca lebih lajut »
Beli Rumah Rp 500 Juta Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Ini SyaratnyaApa saja persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan? Berikut penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Hari Keluarga, Kepala BKKBN sedih ada 500 ribu perceraian tiap tahunKepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyayangkan ada 500 ribu perceraian terjadi di Indonesia setiap ...
Baca lebih lajut »
All New Hyundai Kona Electric Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 500 JutaanPT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi membuka pre-booking untuk all new Kona Electric
Baca lebih lajut »
Jangan Sembarangan Lewat Jalan Trotoar, Bisa Didenda Rp 500 JutaPadahal, fungsi trotoar bagi pejalan kaki sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 2.
Baca lebih lajut »
Ramai-ramai Nelayan dengan 500 Kapal Ikuti Sedekah Laut Larung SesajiBerita Ramai-ramai Nelayan dengan 500 Kapal Ikuti Sedekah Laut Larung Sesaji terbaru hari ini 2024-06-02 19:12:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »