Jaksa tuntut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus pemerasan sertifikasi K3.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer saat bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin .
Hal meringankan tuntutan terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. - Jaksa Penuntut Umum mengungkap sejumlah hal yang meringankan tuntutan terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
"Keadaan meringankan yaitu terdawka mengakui perbuatannya, dan telah mengembalikan sebagian penerimaan dari tindak pidana korupsi," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, dipantau dari "Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ujarnya. Dalam kesempatan itu, jaksa turut menyampaikan hal yang memberatkan dalam tuntutan terhadap Wamenaker periode 2024–2025 itu.
"Hal memberatkan yaitu terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ," tegas jaksa. Selanjutnya, jaksa menuntut Noel 5 ahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdawka Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun," kata jaksa. Selain itu, jaksa juga menutut Noel agar turut dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari. Tak hanya itu, Noel juga dituntut jaksa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4,4 miliar. Namun jumlah tersebut dikurangi uang yang telah dikembalikan Noel sejumlah Rp3 miliar, sehingga uang pengganti yang harus dibayar adalah sebesar Rp1,43 miliar. Jabodetabek
Noel Sidang Tuntutan Noel Hal Meringankan Tuntutan Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Korupsi
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa KPK Tuntut Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer 5 Tahun PenjaraMenurut Jaksa KPK, Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Read more »
Jaksa KPK menuntut mantan pejabat Kemnaker dan Wamenaker Immanuel Ebenezer atas kasus pemerasan sertifikasi K3Jaksa KPK menuntut delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, jaksa juga menuntut Fahrurozi dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp233 juta subsider dua tahun penjara.
Read more »
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,43 MiliarMantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.
Read more »
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun PenjaraJaksa pun menuntut eks Wamenaker Noel Ebenezer dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar, dikurangi uang yang telah disetorkan ke KPK Rp 3 miliar
Read more »




