Richard Eliezer divonis 1,5 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hanya satu hal yang memberatkan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Eliezer. Apa itu?
telah dijatuhi vonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ada satu hal yang menjadi hal yang memberatkan bagi hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Eliezer.Namun hubungan personal itu tidak digubris dan tetap menuruti kehendak Sambo untuk menembak Yosua.
Selain itu, sikap Richard Eliezer yang mengakui dan menyesal atas perbuatannya juga menjadi pertimbangan meringankan dari hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer DiringankanPengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap kepada majelis hakim agar meringankan hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Harapan Orang Tua Brigadir Yosua untuk Vonis Richard Eliezer Hari IniBharada Richard Eliezer hari ini akan menghadapi sidang vonis. Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat mengungkap harapan untuk vonis Eliezer.
Baca lebih lajut »
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pengacara Richard Eliezer: Kami Terima, IkhlasTerdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca lebih lajut »
Jelang Vonis, Bharada Eliezer Doa Bersama Pengacara di Ruang SidangBharada Richard Eliezer jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ia sempat berdoa bersama dengan tim pengacara di ruang sidang.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan YosuaBharada Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Richard dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »
Eksekutor Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 BulanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun tahun penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Baca lebih lajut »