Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hakim juga membebankan aset Harvey sebagai ganti kerugian negara.
atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menimbang terhadap barang bukti aset milik terdakwa yang telah disita dalam perkara terdakwa, majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa, kata hakim saat membacakan pertimbangan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (23/12/2024).Ase-aset dari Harvey yang disita untuk dirampas, di antaranya ada town house, tas, logam mulia, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, Ferrari hingga Mercy. Hakim sependapat dengan penuntut umum mengenai barang bukti yang disita sebagaimana tertuang dalam tuntutan. Menimbang mengenai status barang bukti selebihnya majelis hakim sependapat dengan penuntut umum sebagaimana dalam tuntutannya, ujar hakim. Sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara namun hakim memvonis 6,5 tahun bui. Vonis ini lebih rendah dari jaksa. Dia dinyatakan bersalah dalam korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang, kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, sambung hakim. Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan
Korupsi Harvey Moeis PT Timah Timah Pengadilan Tipikor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta Berdampak PositifJPNN.com : Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis mengeklaim kerja sama PT Timah dengan perusahaan swasta memberikan dampak yang positif.
Baca lebih lajut »
Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey MoeisBerita Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis terbaru hari ini 2024-12-23 15:32:46 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi TimahTerdakwa Harvey Moeis meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 TMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi di PT Timah yang menyeret Harvey Moeis yakni sebanyak Rp 300 T
Baca lebih lajut »
Tim Penasihat Hukum: Hakim Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis Diharapkan Bijaksana untuk Ambil KeputusanDalam sidan kasus dugaan korupsi timah yang akan diputuskan pada Senin 23 Desember 2024 nanti, Hakim harus memiliki kebijaksanaan untuk mengambil keputusan dari adanya keanehan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Sidang Vonis Harvey Moeis dkk, Hakim Beberkan Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah Terbukti'Total kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14(Rp 300 triliun).'
Baca lebih lajut »