Dalam amar putusan yang diputus pada, Selasa (9/7), majelis hakim secara resmi menolak permohonan pembatalan eksekusi yang diajukan Ade Jigo
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah memutus permohonan pembatalan eksekusi atas rumah warisan milik orang tua komedianDalam amar putusan yang diputus pada hari ini, Selasa , majelis hakim secara resmi menolak permohonan pembatalan eksekusi yang diajukan Ade Jigo .
Alasan ditolaknya permohonan dari Ade Jigo karena ada pihak-pihak yang tidak menjadi pihak yang berperkara sebelumnya, malah ditarik ke dalam permasalahan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun ini.Terkait pengakuan Ade Jigo yang menyatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat resmi yang diakui oleh lembaga resmi negara, Tumpanuli Marbun menganggap ada yang janggal apabila sertifikat tersebut diterbitkan setelah tahun 1993.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan DieksekusiAde Jigo menolak tanah warisan keluarga diminta dikosongkan oleh juru sita pengadilan.
Baca lebih lajut »
Awal Masalah Tanah Keluarga Ade Jigo Diklaim Orang hingga Terjadi EksekusiAde Jigo berusaha mempertahankan tanah dan rumah warisan orang tuanya yang dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suasana ricuh.
Baca lebih lajut »
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan KeluargaAde Jigo merasa menjadi korban mafia tanah.
Baca lebih lajut »
Geger Rumah Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan Diduga Ulah Mafia TanahKomedian Ade Jigo senasib dengan Nirina Zubir yang jadi korban mafia tanah. Saat ini, rumah keluarga Ade Jigo dan milik warga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Rumah Warisan Dieksekusi Pengadilan, Ade Jigo Klaim Punya Sertifikat-PBB LancarJurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini melakukan eksekusi pengosongan rumah warisan orang tua musisi sekaligus komedian Ade Jigo.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai ProsedurAde Jigo menolak meninggalkan tanah yang diklaimnya sebagai warisan keluarga.
Baca lebih lajut »