Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani!

Indonesia Berita Berita

Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Majlesi hakim Pengadilan Negeri Serang menolak eksepsi Nikita Mirzani. Sidang Nikita Mirzani dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.

"Mengadili, satu, menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," tegas Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Serang Kota, Senin .

Terkait dengan sidang ini, nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada 12 Desember 2022. Diketahui sebelumnya, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukumnya menegaskan mereka berharap putusan sela membuahkan hasil yang baik dan menguntungkan Nikita Mirzani. Fachmi Bachmid berharap eksepsi dari kliennya itu diterima oleh pihak pengadilan.Nikita Mirzani Harap Eksepsinya Dikabulkan Hakim Hari Ini

Lebih lanjut mengenai hal ini, Nikita Mirzani didakwa dengan penggunaan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat jo Pasal 51 ayat UU ITE, kedua Pasal 27 ayat jo Pasal 45 ayat UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP. Adapun kasus yanh tengah dijalani Nikita Mirzani ini adalah hasil dari perseteruannya dengan Dito Mahendra. Nikita Mirzani diduga telah merusak nama baik hingga Dito Mahendra mengalami kerugian. Kasus ini dilaporkanNikita Mirzani Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak JPU

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nikita Mirzani Masih Ditahan, Ada yang Mengaku KangenNikita Mirzani Masih Ditahan, Ada yang Mengaku KangenAktris Nikita Mirzani sampai saat ini masih berada di tahanan, tepatnya di Rutan Serang.
Baca lebih lajut »

Kekasih Bule Datang ke Sidang Nikita Mirzani Hari Ini: Saya Merindukannya - Pikiran-Rakyat.comKekasih Bule Datang ke Sidang Nikita Mirzani Hari Ini: Saya Merindukannya - Pikiran-Rakyat.comNikita Mirzani menjalani sidang lanjutan pada Senin, 5 Desember 2022. Sidang hari ini dihadiri kekasihnya, Antonio Deodola.
Baca lebih lajut »

Jalani Sidang Putusan Sela, Nikita Mirzani Tampil Stylish dengan Dress Hitam dan KacamataJalani Sidang Putusan Sela, Nikita Mirzani Tampil Stylish dengan Dress Hitam dan KacamataNikita Mirzani menjalani sidang putusan sela hari ini. Seperti sidang sebelumnya, Nikita kembali tampil stylish dan percaya diri di hadapan majelis hakim. Nikita...
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Panggil Eks Kasau Agus Supriatna di Sidang Korupsi Heli AW-101 | merdeka.comKPK Kembali Panggil Eks Kasau Agus Supriatna di Sidang Korupsi Heli AW-101 | merdeka.comAgus sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Merasa Dirugikan, Axl Rose Cs Seret Texas Guns and Roses ke PengadilanMerasa Dirugikan, Axl Rose Cs Seret Texas Guns and Roses ke PengadilanGugatan Axl Rose cs mencantumkan Jersey Village Florist LLC sebagai pemilik dan operator Texas Guns and Roses
Baca lebih lajut »

Ketua Mahkamah Agung Lantik 21 Ketua Pengadilan Tingkat BandingKetua Mahkamah Agung Lantik 21 Ketua Pengadilan Tingkat BandingKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik 21 ketua pengadilan tingkat banding pada 3 lingkungan peradilan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 13:19:59