Majelis hakim memberikan kesempatan terakhir pada Sarwendah untuk menghadiri sidang cerai dengan Ruben Onsu.
dan Sarwendah kembali digelar. Namun, lagi-lagi Sarwendah sebagai tergugat tidak menghadiri sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun juga membeberkan penjelasan. Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Sarwendah setelah pihak Ruben Onsu memberikan alamat baru tergugat.
Sarwendah Digugat Cerai Ruben Onsu Ruben Onsu Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pihak Sarwendah Kembali Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Ruben OnsuKuasa hukum Ruben Onsu, Tiara, mengatakan bahwa majelis hakim memberikan kesempatan untuk pihak Sarwendah sekali lagi.
Baca lebih lajut »
Netizen Ribut Lagi Ada Lebam di Area Mata Sarwendah Usai Oplas: Lagi Proses, Sabar!Sarwendah membagikan kondisi terkini setelah melakukan operasi plastik di bagian wajahnya. Istri Ruben Onsu itu melakukan tindakan face contouring untuk percantik wajah.
Baca lebih lajut »
Ultimatum Hakim: Sarwendah Harus Hadir atau Sidang Cerai Ruben Onsu Berakhir?Sama seperti di sidang-sidang sebelumnya, pihak tergugat yakni Sarwendah tidak hadir dan tidak ada yang mewakili. Seperti apa kelanjutan sidang cerainya?
Baca lebih lajut »
Majelis Hakim Minta Ruben Onsu Serahkan Alamat Baru Sarwendah untuk Lanjutkan Sidang PerceraianPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta presenter Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah sebagai tergugat dalam kasus perceraian.
Baca lebih lajut »
Ketika Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tidak Bisa Lanjut gara-gara Salah Alamat...Majelis Hakim PN Jakarta Selatan meminta kuasa hukum Ruben untuk menyerahkan kembali alamat baru Sarwendah.
Baca lebih lajut »
Bila Kembali Tak Hadiri Sidang Cerai, Sarwendah Bisa Lebih Cepat Jadi Janda Ruben OnsuSarwendah atau perwakilannya diminta hakim hadir dalam sidang selanjutnya.
Baca lebih lajut »