Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melaporkan salah satu hakim
Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta melaporkan salah satu hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial .Hakim yang dilaporkan ialah yang mengadili perkara gugatan yang sedang disidangkan PTUN Jakarta terkait pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM .
Menurut Rudyono, kesalahan pertama hakim tersebut tidak meminta dilampirkan atau membiarkan Tergugat tidak melampirkan surat kuasa khusus dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Tergugat, pada e-court persidangan di PTUN hingga saat ini. Kedua, hakim PTUN tersebut, lanjut Rudyono, juga meminta kepada Penggugat untuk melengkapi berkas terkait administrasi atas permintaan Tergugat.
"Yang sesuai SOP, tahap administrasi itu ada pada saat dismissal. Selesai dari dismissal maka seluruh peradministrasian dianggap telah selesai dan sidang dapat dilanjutkan pada pokok perkara," kata Rudyono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rudyono Samakan Kasus Vina Cirebon dengan Pemblokiran SABH Yayasan UTAKetua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta,
Baca lebih lajut »
Kebutuhan Tenaga Apoteker Tinggi, Lulusan Farmasi Diminta Kembali Membangun DaerahKetua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, berharap para lulusan dapat
Baca lebih lajut »
Dewan Pembina Yayasan Tolak Universitas 17 Agustus 1945 Direcoki ParpolKepentingan partai politik (parpol) tertentu dicurigai hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Apabila tidak dilakukan,
Baca lebih lajut »
MPR RI Klaim Tak Pernah Bahas Wacana Mengembalikan UUD 1945 ke Naskah AslinyaBenny mengatakan saat ini memang ada keinginan untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Amien Rais Yakin Prabowo Setuju Amandemen UUD 1945 ke Naskah AsliAmien Rais yakin Prabowo setuju amandemen UUD 1945 ke naskah asli sehingga pemilihan presiden bisa melalui MPR.
Baca lebih lajut »
Benny K Harman Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945 Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR
Baca lebih lajut »