Hakim PN Bandung Vonis Bebas Terdakwa Perusak Bangunan

Indonesia Berita Berita

Hakim PN Bandung Vonis Bebas Terdakwa Perusak Bangunan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

terdakwa perusakan bangunan di jalan surya sumantri divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan negeri bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang perkara perusakan bangunan, dengan terdakwa Hendraw Sastra Husnandara, kembali digelar di ruang empat pengadilan negeri Bandung selasa siang kemarin, dengan agenda pembacaan putusan dipimpin majelis hakim Dulyusra.

Dalam putusannya, terdakwa terbukti telah melanggar undang-undang pidana, dengan melakukan perusakan tembok milik Norman Wiguna, di Jalan Surya Sumantri Kota Bandung. Walau terbukti bersalah, majelis hakim memberikan vonis bebas dari segala tuntutan kepada terdakwa, dengan alasan perkara ini masuk dalam ranah perdata.

Mendengar hasil vonis bebas yang diberikan hakim kepada terdakwa, jaksa penuntut umum akan mengajukan kasasi. Perkara perusakan ini bermula adanya tanah milik negara, yang dialihfungsikan menjadi restoran cepat saji oleh terdakwa. Bangunan permanen yang berdiri di garis sepadan bangunan, diakui terdakwa kepemilikannya berdasarkan PPJB bukan sertifikat.IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Majelis Hakim PN Nunukan Jatuhkan Vonis Mati pada Dua Terdakwa Penyelundupan Sabu 47 Kilogram - Tribunnews.comMajelis Hakim PN Nunukan Jatuhkan Vonis Mati pada Dua Terdakwa Penyelundupan Sabu 47 Kilogram - Tribunnews.comAdi Setya mengatakan ada perbedaan antara tuntutan mereka dengan putusan dari Majelis Hakim PN Nunukan karena JPU menuntut 3 terdakwa hukuman mati
Baca lebih lajut »

Rayakan HUT Ikahi, Pengadilan Larantuka Bahas Soal Hakim BerintegritasRayakan HUT Ikahi, Pengadilan Larantuka Bahas Soal Hakim BerintegritasPN Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka telah berkomitmen penuh untuk mempertahankan dan meningkatkan integritas hakim-hakim.
Baca lebih lajut »

Ironi Vonis Ringan Polisi Terdakwa Kekerasan Anak Tiri di CirebonIroni Vonis Ringan Polisi Terdakwa Kekerasan Anak Tiri di CirebonPolisi pelaku kekerasan anak dihukum jauh dari tuntutan yang diajukan. Sejumlah pihak melihat hal ini sebagai preseden buruk penanganan kasus kekerasan anak yang marak terjadi di Cirebon. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Buntut Googling Nama Kim Jong Un Berujung Vonis Mati Bagi Intel KorutBuntut Googling Nama Kim Jong Un Berujung Vonis Mati Bagi Intel KorutSeorang mata-mata Korut dijatuhi hukuman mati. Hukuman lantaran berani googling dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet.
Baca lebih lajut »

PN Surabaya Perketat Kemanan Jelang Sdang Vonis Kasus KanjuruhanPN Surabaya Perketat Kemanan Jelang Sdang Vonis Kasus KanjuruhanPN Surabaya berkordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait sistem pengamanan di area gedung PN Surabaya untuk pengamanan sidang vonis Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:11:49