Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Sudah Bebas dari Rutan KPK Semalam

Indonesia Berita Berita

Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Sudah Bebas dari Rutan KPK Semalam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

KPK akan tetap mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Hakim nonaktif Mahkamah Agung Gazalba Saleh meski sudah divonis bebas dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim nonaktif Mahkamah Agung Gazalba Saleh sudah dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam. Gazalba Saleh dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.BACA JUGA: MA Seleksi Calon Hakim Konstitusi, 5 Nama Lolos Administrasi Baca Juga

Ali menyebut, KPK pada prinsipnya menghormati setiap putusan yang ditetapkan majelis hakim. Hanya saja, dalam penanganan kasus suap Gazalba Saleh ini KPK meyakini telah memiliki kecukupan alat bukti. Sehingga, atas vonis bebas Gazalba, KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan. 2 dari 3 halamanJaksa Tuntut Gazalba Saleh 11 Tahun PenjaraSebelumnya, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap Gazalba Saleh. Jaksa meyakini Gazalba bersalah dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Padahal diketahui dan patut diduga bahwa hadiah itu diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang dibebankan kepadanya untuk diadili," ujar Jaksa KPK Amir Nurdianto dikutip dari surat dakwaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Pastikan Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Gazalba Saleh Meski Divonis BebasKPK Pastikan Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Gazalba Saleh Meski Divonis BebasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap akan mengusut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) meski sudah divonis bebas
Baca lebih lajut »

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN BandungHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN BandungHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung Baca di
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA. 
Baca lebih lajut »

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »

PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan KasasiMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Sumber:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:23:36