Hakim MK Pertanyakan Diskresi Kementerian dalam Pengangkatan Guru Besar

Indonesia Berita Berita

Hakim MK Pertanyakan Diskresi Kementerian dalam Pengangkatan Guru Besar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menanyakan alasan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait pemberian diskresi terhadap para dosen yang diusulkan menjadi guru besar. Sumber:

HAKIM Mahkamah Konstitusi Aswanto menanyakan alasan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait pemberian diskresi terhadap para dosen yang diusulkan menjadi guru besar. Aswanto menilai pemberian diskresi justru menimbulkan kecurigaan pada pihak kementerian. Pasalnya, menurut Aswanto ada dosen yang bertahun-tahun diusulkan ke kementerian untuk menjadi guru besar, tetapi permohonannya belum membuahkan hasil.

Dosen Departemen Matematika Fakultas MIPA Universitas Indonesia Sri Mardiyati, menggugat Pasal 50 ayat 4 UU Guru dan Dosen ke MK. Menurutnya ada dugaan kartel gelar profesor di kementerian. Sehingga ia merasa ada peraturan yang membuatnya tidak lolos penilaian. Peraturan itu adalah Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen yang merupakan turunan dari Pasal 50 ayat 4 UU Guru dan Dosen.

"Kalau perlu, tidak ada diskresi untuk apa menerima permohonan tidak memenuhi persyaratan. Itu kan memberikan harapan palsu saja," tanya Aswanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Bisa Usung Capres, Partai Ummat Gugat Presidential Threshold ke MKTak Bisa Usung Capres, Partai Ummat Gugat Presidential Threshold ke MKPartai Ummat resmi mengajukan gugatan UU Pemilu. Menurut partai yang digawangi Amien Rais itu, aturan itu membuatnya tidak bisa mengusung capres di 2024 nanti.
Baca lebih lajut »

Sopir Pak Hakim Tewas di Vila, Polisi Badung Ungkap Fakta MengejutkanSopir Pak Hakim Tewas di Vila, Polisi Badung Ungkap Fakta MengejutkanSopir Pak Hakim ditemukan tewas di Vila Papaya, Canggu, Kuta Utara. Berdasar olah TKP, polisi Badung ungkap fakta mengejutkan sopirpakhakim
Baca lebih lajut »

Dian Septana Ditemukan Meninggal sebelum Antar Pak Hakim ke BandaraDian Septana Ditemukan Meninggal sebelum Antar Pak Hakim ke BandaraDian Septana, 35, sopir Pak Hakim ditemukan tak bernyawa di tempat tidur kamarnya. Pria asal Medan itu ditemukan tewas di Villa Papaya, Jalan Pantai Batu Bolong
Baca lebih lajut »

Hakim Kembalikan Visa, Djokovic Mungkin dapat Berlaga di Australia OpenHakim Kembalikan Visa, Djokovic Mungkin dapat Berlaga di Australia OpenSeorang hakim Australia mengembalikan visa atlet tenis wahid dunia Novak Djokovic, yang dibatalkan setelah kedatangannya pekan lalu karena dia tidak divaksinasi COVID-19 sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah Negeri Kangguru tersebut. Hakim Pengadilan Sirkuit Anthony Kelly juga memerintahkan...
Baca lebih lajut »

Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Beredar, Awas Ketipu!Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Beredar, Awas Ketipu!Beredar lagi surat berisi pengangkatan tenaga guru honorer berusia lebih dari 35 tahun. Berikut fakta-faktanya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 22:43:50