Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 25 miliar lebih dalam menangani kasus perkara di lingkungan MA.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," ujar Jaksa KPK di ruang sidang.
Jaksa menyakini Gazalba Saleh melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.Tak hanya itu, Gazalba juga menggunakan pencucian uangnya dengan untuk melunasi Kredit Pemilikan Rumah di Sedayu City At Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey, Cakung, Jakarta Timur.
AK pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kecewa lantaran sosok wanita yang dinikahinya merupakan laki-laki. Bos Tembaga di Boyolali, Jawa Tengah, bernama Bayu Handono , tewas dibunuh. Kejadian ini baru terkuak setelah ada yang mencari korban ke kediamannya. Banyak aplikasi penghasil uang yang dapat diakses melalui smartphone Anda saat ini. Selain itu, aplikasi-aplikasi ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan saldo DANA gra
Hakim Agung Mahkamah Agung Pencucian Uang Tppu Beli Mobil Alphard Kredit Rumah Jaksa Dakwaan Kpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK ungkap nilai TPPU eks Hakim Agung Gazalba Saleh Rp20 miliarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mencapai Rp20 ...
Baca lebih lajut »
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Melakukan TPPU Rp 20 Miliar, Kasusnya Segera DisidangkanGazalba segera dimejahijaukan menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara dan surat dakwaan atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Hadapi Sidang Dakwaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPUGazalba Saleh akan menghadapi sidang pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
KPK Sampaikan Detail Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari IniTim jaksa dari KPK memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi TPPUBerita Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi TPPU terbaru hari ini 2024-05-06 10:31:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp62,9 MHakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, didakwa menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp62,9 miliar terkait pengurusan perkara
Baca lebih lajut »