Hakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikir

Indonesia Berita Berita

Hakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk Babi sambil membaca 'Bismillah' divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah memastikan relokasi warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau sudah berjalan dengan baik.Wanita berusia 65 tahun, dengan inisial YS, ditangkap di Medan saat menjual sabu sebagai upaya putus asa untuk mengatasi kesulitan keuangan yang dihadapinya.Franco Morbidelli dikonfirmasi hengkang dari tim pabrikan Monster Energy Yamaha.

Konflik di Pulau Rempang, Batam masih menjadi sorotan, Presiden Jokowi ternyata pernah janjikan sertifikat untuk warga Pulau Rempang yang kini akan direlokasiPendiri Grup Artha Graha Tomy Winata akhirnya menjelaskan investasinya Rp 381 triliun lewat PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City.Timnas Indonesia U-24 akan memulai perjuangan di Asian Games 2023 Hangzhou dengan menghadapi Kirgiztan pada Selasa pukul 18.30 WIB di Zhejiang Stadium.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraKasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraLina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Baca lebih lajut »

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?Lantas benarkah Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama itu sudah bebas?
Baca lebih lajut »

Divonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiDivonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiSelebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
Baca lebih lajut »

Tok! Lina Mukherjee yang Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun PenjaraTok! Lina Mukherjee yang Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun PenjaraLina Mukherjee, TikToker yang makan babi sambil membaca bismillah, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Majelis Hakim PN Kelas I Palembang.
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Helikopter Jatuhkan Kawanan Nyamuk Rekayasa GenetikCek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Helikopter Jatuhkan Kawanan Nyamuk Rekayasa GenetikCek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim helikopter menjatuhkan kawanan nyamuk rekayasa genetik
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:21:33