Hakim Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Hukum Berita

Hakim Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Heru HanindyoPraperadilanPN Jaksel
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 99 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 70%

Heru Hanindyo, salah satu hakim yang membebaskan Ronald Tannur, mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kejaksaan Agung siap menghadapi permohonan ini.

Heru Hanindyo , anggota majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur , mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait Ronald Tannur . Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya menghadapi permohonan itu.

Di apartemen yang ditempati Heru di Surabaya, penyidik menyita uang tunai Rp 104 juta, uang tunai 2.200 dollar AS, uang tunai 100.000 yen, uang tunai 9.100 dollar Singapura, serta barang bukti elektronik.Selain Heru, dua hakim yang juga menangani kasus Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Erintuah Damanik dan Mangapul . Ketiga hakim tersebut menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald Tannur yang dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

”Nanti kita lihat seperti apa isi dari gugatan praperadilannya. Tentu kita akan mempersiapkan baik dari sisi dokumentasi maupun bukti-bukti yang sudah kita peroleh sebagai jawaban terhadap permohonan praperadilan,” tutur Harli. Oleh karena itu, kata Harli, penyidik dipastikan akan menyiapkan dokumen terkait hal itu. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun panggilan dari PN Jaksel terkait permohonan praperadilan tersebut.Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditahan— Heru Hanindyo, anggota majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait Ronald Tannur.

Di apartemen yang ditempati Heru di Surabaya, penyidik menyita uang tunai Rp 104 juta, uang tunai 2.200 dollar AS, uang tunai 100.000 yen, uang tunai 9.100 dollar Singapura, serta barang bukti elektronik.Selain Heru, dua hakim yang juga menangani kasus Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Erintuah Damanik dan Mangapul . Ketiga hakim tersebut menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald Tannur yang dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

”Nanti kita lihat seperti apa isi dari gugatan praperadilannya. Tentu kita akan mempersiapkan baik dari sisi dokumentasi maupun bukti-bukti yang sudah kita peroleh sebagai jawaban terhadap permohonan praperadilan,” tutur Harli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Heru Hanindyo Praperadilan PN Jaksel Kasus Gratifikasi Ronald Tannur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan PraperadilanHeru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan PraperadilanHeru Hanindyo hakim penerima suap di vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »

Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan PraperadilanHeru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan PraperadilanPermohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL.
Baca lebih lajut »

Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan PraperadilanHakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan PraperadilanJPNN.com : Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Update Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Ajukan PraperadilanUpdate Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Ajukan PraperadilanTersangka kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Hakim Kasus Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Ajukan Praperadilan, Kejagung Siap HadapiHakim Kasus Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Ajukan Praperadilan, Kejagung Siap HadapiDi apartemen Heru, penyidik menyita uang tunai Rp 104 juta, uang tunai 2.200 dollar AS, uang tunai 100.000 yen, uang tunai 9.100 dollar Singapura.
Baca lebih lajut »

Heru Hanindyo tersangka suap vonis Ronald Tannur ajukan praperadilanHeru Hanindyo tersangka suap vonis Ronald Tannur ajukan praperadilanHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo yang merupakan tersangka dugaan suap vonis bebas dalam kasus Gregorius Ronald Tannur mengajukan upaya ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:57:37