Tiga hakim yang didakwa menerima suap untuk memvonis bebas Ronald Tannur, telah mengembalikan sebagian uang suap yang mereka terima. Hanya Heru Hanindyo yang tidak koperatif.
Terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik menyimak keterangan istrinya, Rita Sidauruk yang diajukan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait pengaturan vonis bebas terhadap Ronald T(MI/Usman Iskandar). Hakim Erintuah Damanik telah mengembalikan sejumlah 115 ribu dolar Singapura dan Hakim Mangapul telah mengembalikan sejumlah 36 ribu dolar Singapura, kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Sementara itu, satu hakim nonaktif lainnya Heru Hanindyo tidak menyerahkan uang suap. Dari ketiga terdakwa, Harlu menyebut hanya Heru yang tidak kooperatif. Sementara itu, uang yang diserahkan itu dipastikan telah aman. Uang ditempatkan di rekening penampungan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendakwa tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima suap untuk memvonis bebas Ronald Tannur Rp4,6 miliar. Dana diberikan dari Meirizka Widjaja Tannur, ibu Ronald Tannur dan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur. Dana itu diterima secara bertahap. Pertama sebesar 48 ribu dolar Singapura dari Meirizka dan Lisa diterima oleh Erintuah. Lalu, diserahkan lagi 140 ribu dolar Singapura dari Meirizka dan Lisa untuk ketiganya. Erintuah mendapatkan 38 ribu dolar Singapura, dan Mangapul dapat 36 ribu dolar Singapura. Untuk Heru Hanindyo sebesar 36.000 dolar Singapura dan sisanya sebesar 30.000 dolar Singapura disimpan untuk terdakwa Erintuah Damanik, ucap jaksa. Terakhir, penyerahan Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura diserahkan Meirizka dan Lisa kepada Heru. Uang itu berhasil membuat Ronald bebas dari vonis penjara usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriant
SUAP GRATIFIKASI HAKIM PENGADILAN TANGGUNG JAWAB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Hakim Surabaya yang Vonis Bebas Gregorius Tannur Kembalikan Uang SuapDua dari tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsinya. Hakim Erintuah Damanik mengembalikan 115 ribu dolar Singapura, dan hakim Mangapul mengembalikan 36 ribu dolar Singapura. Sementara hakim Heru Hanindyo mengambil langkah hukum praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Membelah Uang Bukan Cara Membedakan Asli dan Palsu, Tekankan BIDirektur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan bahwa uang palsu maupun uang rupiah kertas asli, keduanya bisa dibelah. Hal ini disampaikan untuk menanggapi unggahan yang beredar di media sosial yang menyebut membelah uang kertas menjadi cara untuk mengidentifikasi keaslian uang rupiah. BI menekankan bahwa membelah uang bukan merupakan cara untuk memastikan keaslian uang rupiah. BI memberi penjelasan mengenai ciri-ciri uang rupiah kertas asli, seperti ketebalan, tekstur kertas, dan detail gambar.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis minta hakim kembalikan aset Sandra Dewi yang disitaTerdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ...
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan aset Sandra Dewi yang Disita NegaraHarvey juga meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan tuntutan uang pengganti senilai Rp210 miliar karena pada faktanya tidak adanya bukti
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi TimahTerdakwa Harvey Moeis meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah
Baca lebih lajut »
Gus Miftah Kembalikan Uang Ceramah Rp75 Juta, Geram Dibayar Lebih Murah daripada BiduanJejak digital Gus Miftah kembalikan uang ceramah Rp75 viral, geram dibayar lebih murah daripada biduan.
Baca lebih lajut »