Hakim Brazil Sita $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda X

Amerika Serikat Berita

Hakim Brazil Sita $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda X
Amerika LainnyaDuniaIptek
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung (MA) Brazil mengatakan, Jumat (13/9), bahwa seorang hakim telah memerintahkan pentransferan dana sebesar lebih dari $3 juta dari rekening sejumlah perusahaan milik miliarder Elon Musk untuk membayar denda yang ditimbulkan oleh media sosialnya, X. Brazil menghentikan operasi X...

Foto akun X milik Elon Musk yang diblokir oleh Pemerintah Brazil, tampak di layar ponsel dalam foto ilustrasi di Sao Paulo, Brazil, 31 Agustus 2024. Mahkamah Agung Brazil mengatakan, Jumat , bahwa seorang hakim telah memerintahkan pentransferan dana sebesar lebih dari $3 juta dari rekening sejumlah perusahaan milik miliarder Elon Musk untuk membayar denda yang ditimbulkan oleh media sosialnya, X. Brazil menghentikan operasi X beberapa waktu lalu.

Pernyataan singkat dari pengadilan mengatakan Moraes telah "menetapkan transfer ke kas negara sebesar 18,35 juta reais atau setara 50,8 miliar rupiah, diblokir di rekening" X dan perusahaan internet satelit Starlink, keduanya dimiliki oleh Musk. Dia juga membekukan aset X dan Starlink untuk memastikan pembayaran denda yang dikenakan pada X karena kegagalannya mengikuti perintah pengadilan. Di Brazil, Starlink telah beroperasi sejak 2022, terutama di komunitas terpencil di Amazon.

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan "dalih teknologi" seperti jaringan pribadi virtual untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga $9.000 .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Amerika Lainnya Dunia Iptek Elon Musk Brazil X Brazil

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Brazil Perintahkan Platform X Ditutup, Elon Musk GeramHakim Brazil Perintahkan Platform X Ditutup, Elon Musk GeramOtoritas telekomunikasi Brazil pada Jumat (30/8) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke jejaring sosial X milik Elon Musk di negara itu. Kebijakan tersebut sejalan dengan perintah hakim sebagai buntut atas perseteruan aparat hukum dan miliarder itu terkait masalah disinformasi di...
Baca lebih lajut »

Elon Musk Sebut Hakim Brasil 'Lord Voldemort' Usai X Ditutup di Negara Itu: Kemiripannya Luar BiasaElon Musk Sebut Hakim Brasil 'Lord Voldemort' Usai X Ditutup di Negara Itu: Kemiripannya Luar BiasaDalam eskalasi terbaru, X mengklaim bahwa Moraes diam-diam mengancam salah satu perwakilan hukumnya di Brasil
Baca lebih lajut »

Elon Musk Kena Ultimatum, X Terancam Diblokir di Brasil Jika Tak Patuhi Perintah HakimElon Musk Kena Ultimatum, X Terancam Diblokir di Brasil Jika Tak Patuhi Perintah HakimPasalnya, awal bulan ini, X mengumumkan akan menutup operasinya dan memecat stafnya di Brazil karena apa yang mereka sebut sebagai perintah sensor dari Moraes.
Baca lebih lajut »

Tak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil DiktatorTak Terima Diancam, Elon Musk Ejek Hakim MA Brasil DiktatorHakim Mahkamah Agung (MA) Brasil, Alexandre de Moraes menjatuhkan ultimatum kepada Elon Musk agar X menunjuk perwakilan hukum dalam waktu
Baca lebih lajut »

Brasil Blokir X akibat Ulah Elon Musk Ribut dengan Hakim Mahkamah AgungBrasil Blokir X akibat Ulah Elon Musk Ribut dengan Hakim Mahkamah AgungHakim Mahkamah Agung Brasil memerintahkan memblokir media sosial X di negara tersebut.
Baca lebih lajut »

X diblokir, Elon Musk ancam akan ungkap kejahatan hakim MA BrasilX diblokir, Elon Musk ancam akan ungkap kejahatan hakim MA BrasilPemilik X, Elon Musk, pada Sabtu mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, yang telah memerintahkan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 18:17:02