Seorang hakim federal memblokir sementara perintah eksekutif Presiden Trump yang berusaha mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hakim John Coughenour mengabulkan permohonan Jaksa Agung Negara Bagian Washington dan tiga negara bagian lainnya untuk perintah darurat yang menghentikan implementasi kebijakan tersebut selama 14 hari ke depan.
Seorang hakim federal, John Coughenour, memblokir sementara perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang berusaha mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
Seorang pengacara untuk negara bagian Washington, Lane Polozola, mengatakan kepada hakim “kelahiran tidak bisa dihentikan” sementara pengadilan mempertimbangkan kasus ini. “Bayi lahir hari ini di sini, di negara bagian penggugat, dan di seluruh negara, dengan awan gelap atas kewarganegaraan mereka,” kata Polozola.Polozola juga berargumen pemerintahan Trump tidak hanya mengabaikan kerugian tersebut dalam dokumen yang telah diajukan sejauh ini dalam sengketa ini.
"Saya mengerti kekhawatiran Anda," kata Shumate, tetapi ia mendesak pengadilan untuk tidak membuat “penilaian terburu-buru tentang substansi kasus ini.”Shumate mencatat bahwa kasus-kasus lain yang menantang perintah eksekutif itu bergerak dengan jadwal yang lebih lambat dan berargumen bahwa “bahaya yang mendesak” mengancam negara-negara bagian tersebut.
Hakim tersebut dijadwalkan untuk mempertimbangkan permohonan para penggugat untuk memblokir sementara perintah tersebut selama sidang pada 5 Februari.
KEWARGANEGARAAN PERINTAH EKSEKUTIF TRUMP HAKIM USA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dan Dua Hakim Lainnya Didakwa Suap Pembebasan TerpidanaSidang dakwaan tiga hakim, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka didakwa menerima suap untuk membebaskan terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
KRONOLOGI Kekerasan Terhadap Wanita di Pluit, Hakim Terjatuh, dan Istri Hakim KesalBerita VIVA hari ini menyoroti kasus penekeroyokan dan pencabulan terhadap seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara. Polisi masih memeriksa saksi, termasuk suami korban. Selain itu, tercatat juga beberapa berita lain seperti terjatuhnya hakim Anwar Usman, penjadwalan ulang sidang PHPU, dan kesal seorang istri hakim akibat suami terjerat kasus suap.
Baca lebih lajut »
Krisis Politik Korea Selatan Memanas, Presiden Sementara Juga Terancam PemakzulanPM sementara Han juga terancam dimakzulkan karena perselisihan penunjukan hakim.
Baca lebih lajut »
Beda Perlakuan Hakim ke Harvey Moeis dengan Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu, Habib Jafar: Ya Rabb!Harvey Moeis bisa tertawa dan memeluk istrinya, sementara nenek Asiani memohon-mohon di depan hakim.
Baca lebih lajut »
Trump Divonis Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut, Namun Bebas dari Hukuman PenjaraHakim Pengadilan New York Juan Merchan menjatuhkan vonis terhadap Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut bintang porno Stormy Daniels. Trump divonis bersalah memberi uang kepada bintang porno, namun hakim menyatakan Trump tidak akan masuk penjara atau menghadapi hukuman lainnya. Hakim Merchan mengatakan perlindungan Konstitusi AS melindungi presiden dari tuntutan pidana. Trump mengaku tidak bersalah dan berencana mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Masih Remaja, Barron Trump Kantongi Kekayaan Rp 1.300 TriliunBarron William Trump anak termuda Presiden Donald Trump dengan Melania Trump menjadi banyak diperbincangkan dunia.
Baca lebih lajut »