Hakim Agung Surya Jaya melipatgandakan hukuman terdakwa korupsi Didiet dan Tirtha dari 2 tahun penjara jadi 8 tahun, sedangkan Firjan menjadi 6 tahun bui.
Pada 2 Juni 2022, Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman kepada Didiet, Firjan, dan Tirtha berupa pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan. Untuk Tirtha juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 400 juta subsider 6 bulan.Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada 10 Agustus 2022. Atas hal itu, jaksa mengajukan kasasi. Hasilnya, hukuman Didiet dan Tirtha diperberat menjadi 8 tahun penjara.
"Amar putusan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan," demikian amar singkat MA yang dilansirHukuman itu dilipatgandakan oleh ketua majelis Surya Jaya. Duduk sebagai anggota Sinintha Sibarani dan Prim Haryado. Khusus Tirtha, hukumannya ditambah dengan pidana uang pengganti Rp 400 juta subsider 1 tahun penjara. Sedangkan hukuman Firjan dilipatgandakan menjadi 6 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Hanya Hakim Agung Sudrajad, Heryanto Tanaka Juga Suap Hakim Gazalba SalehPN Tipikor Bandung menggelar sidang dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma selaku penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »
DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAMPengajuan hakim agung dan hakim adhoc HAM oleh KY sudah dipertimbangkan DPR.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa Petinggi Bank Syariah IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Direktur Kepatuhan BRI Syariah Terkait Kasus Suap Hakim AgungPenyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau staf mewakilinya untuk diperiksa dalam kasus suap perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Heryanto Tanaka didakwa suap dua Hakim Agung 310 ribu dolar SingapuraJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Heryanto Tanaka menyuap dua Hakim Agung dari Mahkamah Agung (MA) dengan total 310 ribu ...
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 3 Pengacara dan Sukarelawan Jokowi-PrabowoUsut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 3 Pengacara dan Sukarelawan Jokowi-Prabowo KPK
Baca lebih lajut »