Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Rp800 Juta untuk Tangani Perkara di Mahkamah Agung: uang Rp800 juta yang diterima Sudrajad itu untuk mengondisikan putusan kasasi gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana (ID) di PN…
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur. Keduanya diwakili kuasa hukumnya bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.Saat gugatan yang mereka ajukan berlanjut kepada tingkat kasasi di MA, Yosep dan Eko aktif berkomunikasi serta bertemu dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim.
"Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan koperasi simpam pinjam ID pailit," ujar Firli. 2 dari 3 halamanOTT KPKMerujuk situs MA, kasasi itu tercatat dengan nomor perkara 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Sudrajad Dimyati duduk sebagai anggota majelis bersama dengan Hakim Agung Ibrahim.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, yakni Desy Yustria, Muhajir Habibie, Edi Wibowo, Albasri, Elly Tri, Nurmanto Akmal , Yosep Parera, dan Eko Suparno. Dalam OTT itu, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap senilai SGD205.000 dan Rp50 juta. Namun dari 10 tersangka, KPK baru menahan enam orang pada Jumat . Sementara empat tersangka lainnya, yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.3 dari 3 halamanKPK Beri UltimatumKetua KPK Firli Bahuri mengultimatum keempatnya untuk kooperatif menyerahkan diri kepada KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Konstruksi Perkara Suap yang Jerat Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati dan Kawan-KawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelaskan konstruksi perkara dugaan suap yang jerat Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Segera Datang ke Gedung Merah PutihFirli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati segera datang ke gedung Merah Putih.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Hakim Agung MA Terima Suap lewat PerantaraDalam kasus OTT hakim agung, KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati serta menyita uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.
Baca lebih lajut »