Pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan meningkatkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pilot yang bekerja...
Alvin khawatir gelombang PHK ini akan berdampak permanen pada industri penerbangan nasional. Menurut dia, PHK ini akan mempengaruhi jumlah pesawat yang operasional, rute yang diterbangkan dan juga personel dan kapasitas bandara yang menurun."Enggak ada pemasukan, maka kerugian akan cukup besar," jelasnya.
Alvin mengatakan, angkutan haji merupaka tambahan penghasilan yang cukup signifikan bagi maskapai dan itu didapatkan melalui tender. Dengan dibatalkannya pelaksanaan haji tahun ini, jelas akan membuat maskapai semakin berdarah-darah. "Ada angkutan haji atau tidak semua airliness di semua negara sudah mengalami kerugian, mereka berdarah-berdarah dan meminta bantuan pemerintah masing-masing agar bisa bertahan," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Dirut Garuda Indonesia: Makin BeratPT Garuda Indonesia (Tbk) menanggapi keputusan pemerintah yang secara resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada...
Baca lebih lajut »
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun DepanKemenag memastikan jemaah haji terdaftar 2020 akan berangkat tahun depan setelah ibadah haji tahun ini batal karena pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah AmanPemerintah melalui Kemenag umumkan pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Ini nasib uang jemaah haji
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Menteri Agama Tetapkan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Menteri Agama Tetapkan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona via tribunnews
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Haji Reguler, Haji Khusus dan Furoda Juga Ditiadakan : Okezone MuslimPembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia WNI - Serba-serbi - Okezone Muslim
Baca lebih lajut »