Kementerian Agama sedang melakukan kajian terkait kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi
Liputan6.com, Jakarta - . Hal ini dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung.
"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," tegas Subhan di Bandung, dikutip dari laman Kemenag, Jumat . "Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," lanjutnya.Simak Video Pilihan Ini:Suasana Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pendopo Ambarrukmo Jogja
"Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," terang Subhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pascaibadah Haji, KBIHU seJatim Gelar Silaturahmi Akbar untuk Evaluasi dan Usulan Perbaikan Pelaksanaan Haji 2024Pascapelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) seJawa Timur menggelar Silaturahmi Akbar.
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Hasil Lengkap Kualifikasi Euro 2024: Demi Lolos Piala Eropa 2024Kualifikasi Euro 2024 atau Piala Eropa 2024 bakal digelar dalam setahun dimulai pada Maret 2023 lalu. Kali ini, kualifikasi Euro 2024 kembali digelar pada September. Simak jadwal dan hasil lengkapnya di sini.
Baca lebih lajut »
Humaniora kemarin, kebakaran di Bromo hingga masa tinggal jamaah hajiPada Kamis (7/9), kebakaran lahan yang terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dipicu oleh ulah sejumlah pengunjung yang tidak bertanggung ...
Baca lebih lajut »
Menag Ajukan Pangkas Masa Tinggal Haji di Arab Saudi Jadi 35 Hari, Begini AlasannyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan pemangkasan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi agar biaya haji bisa ditekan dan jamaah tidak perlu menunggu lama untuk pulang setelah pelaksanaan ibadah haji selesai.
Baca lebih lajut »
Kemenag: Upaya memperpendek masa tinggal jamaah haji terbentur aturanKementerian Agama menyatakan pemerintah terus berupaya untuk memperpendek masa tinggal jamaah haji, namun terbentur oleh aturan penerbangan di Arab Saudi yang ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Lobi Saudi, Kaji Soal Pengurangan Masa Tinggal Jemaah HajiRata-rata jemaah asal Indonesia harus tinggal selama 30 hari saat menjalani ibadah haji. Masa tinggal ini diharapkan bisa semakin singkat.
Baca lebih lajut »