Menkop UKM Teten Masduki menerbitkan Permenkop UKM Nomor 4 tahun 2020 tentang penyaluran pinjaman oleh LPDB-KUMKM. KemenkopUkm
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah . Permenkop tersebut telah diundangkan dalam Berita Negara Tahun 2020 nomor 673, untuk menggantikan Permenkop Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkop Nomor 6 Tahun 2019.
“Proses penilaian kelayakan usaha calon mitra sampai dengan pencairan pinjaman/pembiayaan berubah drastis dari 16 proses yang rigid menjadi hanya 3 proses saja yaitu penilaian legalitas, repayment capacity dan pengikatan jaminan, serta pencairan dana,” kata Sekretaris KemenkopUKM Prof Rully Indrawan, di Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Berteriak saat Naik Roller Coaster, Taman Hiburan ini Beri HadiahUntuk memuluskan peraturan tersebut, manajemen taman hiburan lantas membuat strategi berupa tantangan KeepASeriousFace.
Baca lebih lajut »
Desain Masjid Hadiah untuk Presiden Jokowi Mirip Grand Mosque Abu DhabiMasjid hadiah untuk Presiden Jokowi dari Pangeran Abu Dhabi, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, didesain hampir mirip dengan Masjid Agung Sheikh Zayed di Abu Dhabi. / Regional
Baca lebih lajut »
Fakta Masjid Hadiah Pangeran Abu Dhabi untuk Jokowi, Didesain Putra Mahkota, Rampung Awal 2021Sederet fakta mengenai masjid hadiah pangeran Abu Dhabi untuk Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM Perketat Pengawasan Koperasi Simpan PinjamKemenkop UKM menyebut pengetatan pengawasan dilakukan karena banyak koperasi simpan pinjam menjalankan usaha rentenir dan investasi ilegal.
Baca lebih lajut »
Menkop UKM Bantu UMKM Terdampak di Tasikmalaya |Republika OnlineDukungan dana untuk pemulihan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun
Baca lebih lajut »
Kementerian Koperasi dan UKM Tingkatkan Kapasitas SDM UMKM TasikmalayaSelain pada pelatihan peningkatan SDM bagi koperasi dan UMKM, pemerintah juga fokus melakukan business matching.
Baca lebih lajut »