Kementerian ATR/BPN mengungkapkan strategi pemerintah Indonesia untuk menghadapi ancaman resesi pada 2023.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki cara sendiri untuk menghadapi ancaman resesi pada 2023 akibat krisis ekonomi global.
"Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," kata Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu . "Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah ada 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teruskan Arahan Jokowi, Hadi Tjahjanto Bertemu Ridwan Kamil, Ada Apa?Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menelepon Ridwan Kamis setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Apa yang dibahas Hadi dengan Ridwan Kamil?
Baca lebih lajut »
Terbongkar Semua! Ini Dia 5 Oknum Mafia Tanah yang Bikin Rakyat MenderitaSiapa saja oknum mafia tanah? Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto buka-bukaan membeberkan para mafia tersebut.
Baca lebih lajut »
Hajar Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Ada Jenderal di Belakangnya, Tidak Takut!Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berjanji hajar dan gebuk mafia tanah, meskipun di belakang mereka ada jenderal yang bekingi.
Baca lebih lajut »
Hadi Tjahjanto Minta Pegawai BPN Jangan Seperti 'Ngemut Intan' Saat Layani WargaMenteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto meminta pegawai BPN jangan seperti orang ngemut intan saat melayani masyarakat yang mengurus tanah.
Baca lebih lajut »
Skenario Terburuk Resesi 2023, Indonesia Bisa Selamat?Ancaman resesi semakin mendekati Indonesia.
Baca lebih lajut »
Strategi Sucorinvest AM Raih Peluang Kala Resesi MengancamStrategi Sucorinvest AM Raih Peluang Kala Resesi Mengancam
Baca lebih lajut »