Terawan menerbitkan keputusan menteri tentang pengendalian Covid-19 di tempat kerja atau perkantoran.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.Kepmen itu salah satunya mengatur pembagian shift bagi masyarakat yang masih harus bekerja di lapangan.
Pasalnya, hal tersebut akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.Terawan juga mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan. Ia menganjurkan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP: Idul Fitri Jadi Momen Hadapi Pandemi Covid-19 |Republika OnlineLebaran jadi momen semangat gotong royong untuk menghadapi pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
Kekompakan 1 Syawal Kekuatan Bangsa Hadapi Covid-19 |Republika OnlineKomisi VIII DPR RI mengajak umat dan bangsa bergotong royong.
Baca lebih lajut »
Menristek Ajak Masyarakat Bergotong Royong Hadapi Covid-19Menristek mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergotong royong menghadapi pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Teknologi dan SDM Indonesia Dinilai Siap Hadapi Covid-19'Ego sektoral dan ego individual masih kental, termasuk dalam pengembangan riset bioteknologi.'
Baca lebih lajut »
Gubernur Sulteng ajak umat bersabar hadapi pandemi COVID-19Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengajak umat Islam untuk senantiasa bersabar namun bersemangat menghadapi pandemi virus corona COVID-19 ...
Baca lebih lajut »
Saat Kuncen Kuburan di Cirebon Dibekali Protokol Covid-19 Hadapi Tradisi NyekarSaat Kuncen Kuburan di Cirebon Dibekali Protokol Covid-19 Hadapi Tradisi Nyekar: Nyekar atau ziarah kubur menjadi bagian dari aktivitas masyarakat di tengah merayakan suasana Lebaran, tapi ada yang berbeda di tengah pandemi Covid-19 ini
Baca lebih lajut »