Ketentuan tentang jangka waktu pelindungan hak cipta harus dikaji ulang sejalan dengan perkembangan platform digital dan dinamika hak cipta dunia.
Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas PadjadjaranKriteria : akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3.
Sebaliknya, problem hukum juga akan timbul jika pelindungan telah habis masanya menurut UU Hak Cipta kita, tetapi masih dilindungi di negara lain. Dalam konteks jenis Hak Cipta seperti Popeye dan Tintin, dilindungi selama 95 tahun sejak tanggal penerbitan, asalkan diperbarui pada tahun ke-28 sejak pelindungan awal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Habisnya Hak Cipta Popeyes dan Tintin: Inspirasi Revisi UU Hak Cipta (Bagian I)Karakter Popeye dan Tintin akan habis masa pelindungan hak ciptanya pada 1 Januari 2025. Versi awalnya akan jadi milik publik dan bisa dipakai gratis.
Baca lebih lajut »
Melly Goeslaw Sosialisasikan RUU Hak Cipta sebagai Anggota DPR RI, Berharap Bisa Melindungi Hak Kekayaan IntelektualTujuan digelarnya acara ini oleh Melly Goeslaw adalah untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam rangka menciptakan keadilan sosial.
Baca lebih lajut »
Karakter Labubu Semakin Populer, Pop Mart Tempuh Jalur Hukum untuk Lindungi Hak CiptaDalam unggahan di Facebook, Pop Mart menyatakan telah menemukan sejumlah kasus penggunaan gambar dan figur Labubu tanpa izin oleh beberapa merek.
Baca lebih lajut »
DJKI: Rekam film tanpa izin di bioskop langgar UU Hak CiptaDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI menegaskan, tindakan merekam film di dalam bioskop tanpa izin merupakan perbuatan ...
Baca lebih lajut »
Era Digital dan Hak Cipta, Melly Goeslaw Dorong Pembaruan UU HKIMelly Goeslaw juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak cipta.
Baca lebih lajut »
Melly Goeslaw Gencar Sosialisasikan RUU Hak Cipta, Ungkap Perlindungan Bagi Pelaku Industri KreatifMelly mengatakan UU 28/2014 menghadapi berbagai tantangan baru yang membutuhkan kajian mendalam dan pembaruan
Baca lebih lajut »