Habib Idrus Desak Hukuman Seberat-beratnya bagi Guru Ngaji yang Cabuli Murid

Berita Berita

Habib Idrus Desak Hukuman Seberat-beratnya bagi Guru Ngaji yang Cabuli Murid
PencabulanGURU NGAJIHukuman
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 118 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 67%
  • Publisher: 92%

Habib Idrus, seorang anggota DPR RI, mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap empat muridnya di Tangerang dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Habib Idrus menyatakan pelaku pencabulan terhadap anak di Tangerang harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberikan hukuman setimpal, bahkan dapat dikenakan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang memungkinkan hukuman minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan kebiri kimia bagi predator seksual berulang.

Legislator dari Dapil Tangerang Raya itu mengecam keras aksi pencabulan terhadap empat muridnya oleh seorang guru ngaji berinisial W, 40, di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Habib Idrus menilai kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan dan nilai-nilai keagamaan, serta menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Ia mengutuk perbuatan biadab tersebut, dimana seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan penjaga moral justru menyalahgunakan kepercayaan dan kehormatan profesinya untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang tak berdaya. Menurutnya, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, pendidikan, dan kemanusiaan.Habib Idrus menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan non-formal, termasuk pesantren dan tempat mengaji, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong pembentukan mekanisme pengawasan dan seleksi ketat bagi tenaga pendidik, serta edukasi kepada anak-anak dan orang tua mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara melaporkannya. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua dan mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk penerapan aturan ketat dalam rekrutmen dan pengawasan guru di lingkungan pendidikan informal, agar tidak ada lagi pelaku predator seksual yang bisa bebas beraksi dengan menyalahgunakan profesinya.Sebagai wakil rakyat, Habib Idrus juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarganya agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. Ia menegaskan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersih dari kejahatan seksual. Diketahui, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 dengan modus berpura-pura sakit dan mengaku mendapat mimpi bahwa air mani korban dapat menyembuhkan penyakitnya. Dengan tipu daya itu, ia berhasil memperdaya sekitar empat murid laki-laki yang masih di bawah umur. Kasus itu terungkap setelah salah satu korban berani mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pencabulan GURU NGAJI Hukuman UU Perlindungan Anak Tangerang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR desak pelaku pencabulan di Tangerang dihukum beratAnggota DPR desak pelaku pencabulan di Tangerang dihukum beratAnggota DPR RI Habib Idrus mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang, Banten. ...
Baca lebih lajut »

Houthi Tuding AS Halangi Perdamaian Yaman, Sebut Washington Dukung Konflik InternalHouthi Tuding AS Halangi Perdamaian Yaman, Sebut Washington Dukung Konflik InternalUtusan PBB desak langkah konkret, Houthi siap tandatangani tahap awal perdamaian, salahkan pihak lain.
Baca lebih lajut »

Ardi Idrus Kembali Bela Persebaya, Lini Belakang Bajol Ijo Diperkirakan Lebih KokohArdi Idrus Kembali Bela Persebaya, Lini Belakang Bajol Ijo Diperkirakan Lebih KokohPemain Persebaya, Ardi Idrus, telah bebas dari sanksi kartu merah yang dideritanya saat melawan Semen Padang pada 15 Desember 2024. Kembalinya Ardi diprediksi akan membuat lini belakang Persebaya lebih kokoh. Sebelumnya, Ardi melewatkan tiga pertandingan Persebaya melawan Borneo FC, Bali United, dan PSS Sleman karena sanksi kartu merah dan larangan bermain selama dua pertandingan. Persebaya juga mendapatkan amunisi tambahan pemain lini belakang dalam bursa transfer paruh musim Liga 1, Dime Dimov.
Baca lebih lajut »

Ardi Idrus Kembali Beraksi, Persebaya Target Poin PenuhArdi Idrus Kembali Beraksi, Persebaya Target Poin PenuhPemain sayap Persebaya, Ardi Idrus, kembali bisa bermain setelah absen tiga pertandingan akibat sanksi kartu merah. Ia bertekad membantu Persebaya meraih kemenangan saat menghadapi Malut United, tim asal tanah kelahirannya. Pelatih Persebaya, Paul Munster, juga menyambut baik kembalinya Ardi dan berharap dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
Baca lebih lajut »

Dampak Negatif Kendaraan ODOL, Negara Rugi Puluhan Triliun Per TahunDampak Negatif Kendaraan ODOL, Negara Rugi Puluhan Triliun Per TahunAnggota DPR desak tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL, dampak buruk untuk masyarakat dan infrastruktur.
Baca lebih lajut »

Israel Serang Jenin Pasca-Gencatan Senjata Gaza: Indonesia Kecam Keras!Israel Serang Jenin Pasca-Gencatan Senjata Gaza: Indonesia Kecam Keras!Indonesia desak dunia dukung kemerdekaan Palestina.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 05:29:43