Habib Bahar punya mobil mewah dengan pelat nomor nyentrik. Simak cara pembuatan dan biaya pembuatannya. PelatMobil via detikoto
Berdasarkan catatan detikcom, pemilik kendaraan bisa melakukan permohonan dan mengisi formulir dengan mengunjungi Samsat terdekat. Pemohon tinggal menuliskan kombinasi angka dan huruf sesuai yang diinginkan.
Polisi akan memproses permohonan pemilihan pelat nomor cantik ini selama belum ada yang menggunakan.Setelah mengajukan formulir dan pelat nomor yang dikehendaki dinyatakan belum terpakai, pemohon selanjutnya ke loket untuk membayarnya sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak .NRKB pilihan atau pelat nomor cantik terdapat pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11, yakni: Nomor Registrasi pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat huruf c, diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya PNBP, dengan ketentuan sebagai berikut: a. huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas. b. seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan; c. kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, ditempatkan setelah kode
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Penyebab Habib Bahar Kembali Ditahan - Serambi IndonesiaHabib Bahar dinilai telah melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa assimilasi yang bersangkutan melakukan beberapa tindakan
Baca lebih lajut »
Habib Bahar Kembali Dibui, Pengacara Duga Ada Kaitan dengan Isi CeramahHabib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Pihak pengacara menduga kembalinya Bahar ke penjara akibat materi ceramah saat bertausiah. HabibBahar
Baca lebih lajut »
Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Gunung SindurAssayid Bahar Bin Smith als Habib Bahar bin Ali Bin Smith telah melanggar kesepakatan program asimilasi di rumah. HabibBahar
Baca lebih lajut »
Ditjen PAS Sebut Habib Bahar Menebarkan Kebencian, MeresahkanHabib Bahar dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasayarakatan untuk menjalani sisa pidananya. HabibBahar
Baca lebih lajut »




