Kendaraan asal Jakarta memadati kawasan Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada H+2 lebaran, Selasa, 26 Mei 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Padahal, kawasan Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri, di Bogor, Selasa, mengatakan bahwa kepadatan di Jalur Puncak itu terjadi sejak H+1 lebaran, Senin, 25 Mei 2020.Menurut dia, banyak warga Jakarta sengaja datang ke Puncak Bogor untuk berlibur Lebaran.'Memang sempat terjadi kepadatan di daerah Puncak.
Fadli mengatakan, banyaknya warga Jakarta yang berkunjung ke Puncak Bogor itu lantaran banyak restoran yang buka setelah lebaran di sepanjang jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu.'Tentunya ini menjadi temuan baru pascalebaran dan akan kami lakukan koordinasi dengan gugus tugas di tingkat Pemerintah Kabupaten Bogor,' kata Fadli.Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Agoeng Ramadhani menyebutkan bahwa Polres Bogor menerjunkan 1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalur Puncak Bogor Dipadati Kendaraan Asal Jakarta |Republika OnlineBanyaknya warga Jakarta yang berkunjung ke Puncak karena banyak restoran yang buka.
Baca lebih lajut »
Jalur Puncak Bogor dipadati kendaraan Jakarta pascalebaranJalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipadati kendaraan asal Jakarta pascalebaran, meski dalam masa pembatasan sosial berskala ...
Baca lebih lajut »
Jalur Puncak Bogor Dipadati Kendaraan untuk LiburanBanyak warga Jakarta sengaja datang ke Puncak Bogor untuk berlibur.
Baca lebih lajut »
Masih Nekat, 4.000 Lebih Kendaraan Digunakan untuk Mudik pada H+2 LebaranPadahal, pemerintah jelas melarang mudik untuk mengurangi penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona.
Baca lebih lajut »
H+2 Lebaran, Polisi Putar Balik 4.149 KendaraanKorlantas Polri mencatat telah memutarbalikkan 4.149 kendaraan yang diduga akan mudik di hari kedua Lebaran, yang didominasi oleh kendaraan pribadi.
Baca lebih lajut »