Gus Yaqut Kecewa Alfian Tanjung Mangkir dalam Sidang Mediasi di PN Tangerang

Indonesia Berita Berita

Gus Yaqut Kecewa Alfian Tanjung Mangkir dalam Sidang Mediasi di PN Tangerang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Alfian Tanjung, tergugat somasi dari PP PP GP Ansor tidak hadir dalam sidang mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (26/8). SidangMediasiGPAnsor-AlfianTanjung

jpnn.com, TANGERANG - Sementara penggugat, menghadirkan Yaqut Cholil Qoumas, Ketum PP GP Ansor yang juga Panglima Tertinggi Banser. "Sejujurnya kami kecewa karena tergugat tidak hadir dalam mediasi. Kurang menunjukkan itikad baik, karena sebelumnya tergugat menyatakan siap hadir. Tindakan mangkir ini menyepelekan proses hukum," kata Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Qodir.Baca Juga: Untuk diketahui, beredar video pernyataan Alfian Tanjung sedang menyampaikan pidato di hadapan para jamaah.

"Kalau memang tidak bersalah dan yakin pernyataannya benar, kenapa tidak mau klarifikasi langsung. Jika mau hadir langsung di kantor PP GP Ansor, kami sendiri yang akan menjamin keamanan," kata Abdul Qodir lagi. Gus Yaqut, sapaan akrab Ketum GP Ansor, menilai gugatan yang dilayangkan merupakan bentuk keseriusan dan komiten Ansor terhadap keutuhan NKRI.Baca Juga: "Sejak awal Ansor Banser tegas, tidak akan memberi ruang pada intoleransi yang bisa menjadi bibit radikalisme.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Isu Bupati Majene Anggota HTI, Gus Yaqut: Rakyat Harus MenolaknyaIsu Bupati Majene Anggota HTI, Gus Yaqut: Rakyat Harus MenolaknyaKetua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa HTI sudah dilarang di Indonesia, sehingga tidak boleh lagi menyebarkan...
Baca lebih lajut »

Diduga Ada Cinta Segitiga, Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita Dalam Selimut di TangerangDiduga Ada Cinta Segitiga, Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita Dalam Selimut di TangerangDiduga Ada Cinta Segitiga, Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita Dalam Selimut di Tangerang via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »

Pemkab Tangerang Siapkan Skema Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19Pemkab Tangerang Siapkan Skema Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 4 langkah dalam upaya pemulihan perekonomian dampak Covid-19.
Baca lebih lajut »

Ini Rahasia Aman Menggunakan Wi-Fi di RumahIni Rahasia Aman Menggunakan Wi-Fi di RumahMenggunakan internet melalui Wi-Fi secara bersama dalam satu rumah seringkali membuat kecewa. Internet
Baca lebih lajut »

Mayat Wanita Dalam Karung di Pondok Aren, Diduga Ada Motif PerselingkuhanMayat Wanita Dalam Karung di Pondok Aren, Diduga Ada Motif PerselingkuhanMayat dalam karung di Jalan Kebantenan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang diketahui bernama Haryati,...
Baca lebih lajut »

Sidang Tuntutan Lucinta Luna Kembali Batal, Pacar KecewaSidang Tuntutan Lucinta Luna Kembali Batal, Pacar KecewaPN Jakarta Barat kembali membatalkan persidangan Lucinta Luna, selebgram transgender yang tersangkut kasus ekstasi. Pengadilan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 00:29:22