Pemerintah harus merujuk pada tujuan utama penerapan PSBB akibat pandemi COVID19, yakni menjaga nyawa, keamanan, dan kesejahteraan rakyat, kata anggota DPR.
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Minggu dini hari. ANTARA/Didik Suhartono
"Relaksasi penerapan PSBB harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis," kata Muchamad Nabil Haroen melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Humor Gus Dur Saat Ditanya Anak 14 Tahun soal HantuPenulis biografi Gus Dur itu membawa anaknya yang berusia 14 tahun. Hana, namanya. Dalam pertemuan itu, tanpa diduga, anak sang profesor bertanya.
Baca lebih lajut »
Gus Mus Ucapkan Bela Sungkawa Pada Mereka yang Dapat JabatanJangan kaget kalau Gus Mus mengucapkan bela sungkawa kepada mereka yang dapat jabatan. Ia mengaku heran jika ada pejabat...
Baca lebih lajut »
DPR: Perlu Melakukan Kajian Tentang Wacana Relaksasi Penerapan PSBBAnggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan relaksasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis. DPRRI
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Melanggar Protokol KesehatanRelaksasi PSBB bukan berarti melanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Menkopolhukam: Relaksasi PSBB tak Langgar Protokol Kesehatan |Republika OnlineRelaksasi atau pelonggaran PSBB agar masyarakat bisa memutar kembali roda ekonomi.
Baca lebih lajut »
Istana: Relaksasi PSBB Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Tren Penurunan KasusIstana menilai relaksasi PSBB bisa dilakukan jika penurunan kasus Corona di Indonesia signifikan. Begini penjelasannya: PSBB
Baca lebih lajut »