Gus Miftah Ngaku Belum Terima Gaji saat Jabat Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah Berita

Gus Miftah Ngaku Belum Terima Gaji saat Jabat Utusan Khusus Presiden
Miftah Maulana HabiburrahmanUtusan Khusus PresidenPrabowo Subianto
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 90%

Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) belum menerima gaji saat menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Hal tersebut diungkap Gus Miftah saat memberikan pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut di Ponpes Ora Aji miliknya yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Sambil menangis, ia mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto karena pernah diangkat derajatnya oleh Presiden, namun belum berhasil memberikan yang sesuai diharapkan. Tak lupa, Gus Miftah juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan, doa dan kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas. Ia menyadari sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan atau kekhilafan baik yang sengaja atau tidak.

"Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia, tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan semata, tetapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa memberikan manfaat," katanya.Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ia beralasan karena sikapnya yang menjadi kontroversi usai merendahkan pedagang es teh beberapa waktu lalu.

Maryam Seorang nenek yang jadi Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi bisa bernafas lega di kampung halamannya di Dusun Jaddih Laok, Bangkalan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Miftah Maulana Habiburrahman Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf ke Bapak Penjal Es Teh yang Dihina: Tak Sesuai Keinginan PrabowoGerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf ke Bapak Penjal Es Teh yang Dihina: Tak Sesuai Keinginan PrabowoPrabowo minta Gus Miftah dicopot sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca lebih lajut »

Joko Anwar dan Jovial da Lopez Kompak Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Khusus PresidenJoko Anwar dan Jovial da Lopez Kompak Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Khusus PresidenSebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah dinilai harusnya lebih berhati-hati dalam berdakwah.
Baca lebih lajut »

Malu Kontroversi Gus Miftah Didengar Negara Tetangga, Fedi Nuril Desak Prabowo Copot Jabatan Utusan Khusus PresidenMalu Kontroversi Gus Miftah Didengar Negara Tetangga, Fedi Nuril Desak Prabowo Copot Jabatan Utusan Khusus PresidenFedi Nuril mendesak Prabowo Subianto untuk copot jabatan Gus Miftah sebagai dari Utusan Khusus Presiden.
Baca lebih lajut »

Sosoknya Sedang Jadi Sorotan, Segini Perincian Gaji dan Tunjangan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus PresidenSosoknya Sedang Jadi Sorotan, Segini Perincian Gaji dan Tunjangan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus PresidenGus Miftah, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, memiliki rincian gaji yang menarik untuk diketahui.
Baca lebih lajut »

Link Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan PresidenLink Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan PresidenAda tujuh petisi yang beredar menuntut pencopotan Gus Miftah dari jabatan utusan khusus presiden
Baca lebih lajut »

Link Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus PresidenLink Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus PresidenAda tujuh petisi yang beredar menuntut pencopotan Gus Miftah dari jabatan utusan khusus presiden
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:12:39