Polisi menangkap Wahyudin, 40 tahun, guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan pada sejumlah anak di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025, di Kabupaten Serang, setelah buron selama satu bulan. Modus salah satu tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu dengan memperdaya korban.
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Wahyudin, 40 tahun, guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan pada sejumlah anak di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang . Tersangka ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025, di Kabupaten Serang, setelah buron selama satu bulan. Pilihan Editor: Kejagung Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Mulai Lakukan Penyelidikan Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengatakan salah satu modus tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu dengan memperdaya korban.
Ade mengatakan tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Nugroho mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada 23 Desember 2024. Setelah menerima laporan, personel Unit PPA Polres Tangerang mengantarkan korban untuk visum guna melengkapi administrasi penyelidikan.
PENCABULAN GURU NGAJI TANGERANG POLISI KORBAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Guru Ngaji yang Lecehkan Empat Murid di Tangerang Masih Buron, Kapolres: Kami Sedang CariBerita Guru Ngaji yang Lecehkan Empat Murid di Tangerang Masih Buron, Kapolres: Kami Sedang Cari terbaru hari ini 2025-01-10 15:50:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Update Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area: 4 Pelaku TertangkapEmpat pelaku penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak sudah ditangkap Polresta Tangerang.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area: 4 Pelaku DitangkapEmpat pelaku penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak sudah ditangkap Polresta Tangerang.
Baca lebih lajut »
Guru Ngaji Cabuli Korban di WC MasjidOknum guru ngaji di Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap beberapa korbannya di dalam WC masjid. Pelaku melakukan tindakan bejat tersebut selama proses belajar tata cara.
Baca lebih lajut »
Pencarian Guru Ngaji yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap AnakPolisi masih memburu seorang guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di Tangerang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santri di CiledugBerdasarkan laporan ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku
Baca lebih lajut »