Guru Besar Unair Nilai KPU Didikte DPR Soal Penataan Dapil Pemilu |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Guru Besar Unair Nilai KPU Didikte DPR Soal Penataan Dapil Pemilu |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Rapat KPU bersama DPR dan pemerintah seharusnya sebatas konsultasi soal dapil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga yang juga mantan Ketua KPU RI, Profesor Ramlan Surbakti menilai DPR telah mendikte KPU dalam penentuan alokasi kursi dan desain daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi. DPR, Mendagri, dan KPU saat Rapat Kerja Komisi II diketahui bersepakat menggunakan alokasi kursi dan desain dapil lama yang tertera dalam Lampiran UU Pemilu meski sudah dinyatakan inkonstitusional.

Tidak seharusnya rapat itu diakhiri dengan sebuah kesepakatan bersama. Kesepakatan itu sama saja melanggar kemandirian KPU karena KPU bukan bawahan lembaga mana pun dan bekerja hanya mengacu pada peraturan perundang-undangan. Polemik penataan ulang ini berawal dari putusan MK Nomor 80-PUU/XX/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang memberikan kewenangan kepada KPU RI menata dapil DPR RI dan DPRD provinsi. Kewenangan itu sebelumnya berada di tangan DPR, karena lampiran desain dapil dalam UU Pemilu disusun oleh DPR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR: KPU Komitmen Terapkan Proporsional TerbukaDPR: KPU Komitmen Terapkan Proporsional TerbukaTiga lembaga berkomitmen untuk tetap menggelar Pemilihan Umum 2024
Baca lebih lajut »

Sudah Diberi Kewenangan oleh MK Soal Pengaturan Dapil, KPU Pilih Manut Maunya DPR |Republika OnlineSudah Diberi Kewenangan oleh MK Soal Pengaturan Dapil, KPU Pilih Manut Maunya DPR |Republika OnlineKPU dinilai mengabaikan putusan MK yang memberikan kewenangan mengatur dapil pemilu.
Baca lebih lajut »

Perludem Soal Dapil: KPU Harusnya Patuhi Putusan MK, Bukan Maunya DPR |Republika OnlinePerludem Soal Dapil: KPU Harusnya Patuhi Putusan MK, Bukan Maunya DPR  |Republika OnlinePutusan MK sebelumnya memberikan kewenangan kepada KPU menata ulang dapil.
Baca lebih lajut »

KPU Lumpuh di Depan DPR, Penataan Dapil Pemilu 2024 GagalKPU Lumpuh di Depan DPR, Penataan Dapil Pemilu 2024 GagalPakar dan aktivis Pemilu mengkritisi ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan wewenangnya terkait penataan Daerah Pemilihan (dapil). Padahal dapil adalah fondasi demokrasi itu sendiri.
Baca lebih lajut »

Ketua KPU Bantah Ada Instruksi untuk Loloskan Partai TertentuKetua KPU Bantah Ada Instruksi untuk Loloskan Partai TertentuKetua KPU Hasyim Asy'ari membantah jika dia dan para komisioner KPU RI memberikan instruksi kepada jajaran KPU daerah untuk meloloskan
Baca lebih lajut »

Mahfud Bantah Intervensi KPU, Justru Ingatkan Agar Tak Main- mainMahfud Bantah Intervensi KPU, Justru Ingatkan Agar Tak Main- mainMahfud mengaku sempat menghubungi Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno agar KPU tidak main-main, bukan untuk mengintervensi KPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:51:53