Kecerdasan buatan atau artificial intelegensia (kecerdasan buatan) telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu dibutuhkan regulasi untuk mengatur keberadaan AI agar terdapat proteksi terhadap hak warga negara.
Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan keberadaan AI di Indonesia menambah khazanah baru dalam tata kelola digital di Indonesia. Menurut dia, AI yang merupakan konsekuensi dari keberadaan digital harus dikelola dengan baik. "AI telah melahirkan sisi kebaikan dan kemudaratan sekaligus. Negara harus mengelolanya melalui aturan hukum untuk meminimalisir dampak kemudaratan AI," ujar Tholabi saat menjadi pembicara di UIN Jakarta, Rabu .Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan keberadaan AI secara nyata bersinggungan dengan aspek etika dan hukum. Menurut dia, isu mayor yang muncul akibat keberadaan AI ini di antaranya soal hak cipta yang cukup rentan dilanggar akibat keberadaan AI.
Di samping itu, dia juga mengingatkan keberadaan AI yang diwujudkan dalam bentuk teks, audio, video, dan gambar rentan menjadi medium untuk tindakan yang keluar dari etika dan hukum. Dia menyebutkan situasi tersebut patut diwaspadai khususnya saat momentum politik seperti pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang."Jangan sampai AI justru menjadi medium penyebaran informasi yang distortif dan mengacaukan publik. Ini yang harus kita antisipasi," ingat Tholabi.
Atas dasar tersebut, Tholabi menyerukan agar negara dan pemangku kepentingan untuk bersama menyiapkan aturan hukum untuk mengelola keberadaan AI dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemajuan untuk publik."Di sinilah urgensi dan signifikansi aturan tentang AI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baik Buruknya Polri Ditentukan Tak Hanya Faktor Internal Tapi juga MasyarakatGuru besar Universitas Bhayangkara, Jakarta, Prof. Hermawan Sulistyo, mengatakan bahwa polisi adalah cerminan baik buruknya masyarakat.
Baca lebih lajut »
Universitas Brawijaya Malang Kukuhkan 2 Profesor, 1 Orang Guru Besar TermudaUniversitas Brawijaya atau UB Malang, Jawa Timur, Selasa, 20 Juni 2023, mengukuhkan dua profesor baru dalam bidang ilmu berbeda.
Baca lebih lajut »
Buat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Guru Besar USU: Seharusnya Bagi Pemohon BaruGuru besar USU soroti syarat pembuatan SIM yang mewajibkan pemohon lampirkan sertifikat mengemudi dari lembaga terakreditasi
Baca lebih lajut »
Jakarta Perluas Kesempatan Guru Akses Pelatihan BerkualitasOtonomi guru dalam mengakses pelatihan meningkatkan kompetensi perlu didorong untuk menjawab permasalahan pendidikan di Jakarta yang makin beragam. Masih didapatinya guru dengan motivasi rendah menjadi tantangan. Metro AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »
Rusia Kembali Luncurkan Serangan Besar-besaran di Kyiv dan Kota Besar Lain di UkrainaRusia melakukan serangkaian serangan besar-besaran yang ditujukan ke Kyiv hingga kota-kota di timur dan barat Ukraina.
Baca lebih lajut »
Rayakan HUT DKI Jakarta, Naik LRT Jakarta Cukup Bayar 1 RupiahLRT Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta pada Kamis.
Baca lebih lajut »