Guru Besar UGM 'Kuliahi' Hakim MK saat Sidang UU Ciptaker. Menurut Zainal, Majelis Hakim MK meninggalkan konsep ajaran konstitusionalitas secara materi atau etik moral konstitusional itu sendiri.
GURU Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Sebab, yang banyak dibahas hanya terpenuhinya aspek formal saja. Misalnya, ketika sudah ada diskusi tentang UU KPK. Padahal, sebagai contoh, ketika diskusi UU KPK di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Andalas diadakan terjadi penolakan besar-besaran terhadap tim DPR yang datang di dua kampus itu.
Zainal sendiri mengaku pesimis terhadap uji formil UU Cipta kerja yang masuk ke MK jika cara pengujian majelis hakim sama dengan uji formil sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerap Korting Hukuman Koruptor, DPR Desak KY Periksa Hakim PT Jakarta'KY harus turun tangan dengan memeriksa para hakim PT Jakarta yang suka mengkorting hukuman para koruptor,' desak anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Eva Yuliana
Baca lebih lajut »
"Tanda Merah" Masyarakat Sipil bagi Sejumlah Calon Hakim AgungMasyarakat sipil memberikan ”tanda merah” terhadap sejumlah calon hakim agung. Hal itu terkait dengan rekam jejak para calon, salah satunya ada yang pernah melarang merekam persidangan. Polhuk AdadiKompas dianvictory
Baca lebih lajut »
Seleksi Hakim Agung Dikritik, KY: Seluruh Masukan Akan Jadi PertimbanganKomisi Yudisial mengapresiasi saran yang diberikan Koalisi Pemantau Peradilan ihwal seleksi hakim agung. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KY Dikritik Tak Transparan Gali Rekam Jejak Calon Hakim AgungKomisi Yudisial dikritik ketika menggali rekam jejak calon hakim agung secara tertutup karena menghambat hak publik mendapat informasi.
Baca lebih lajut »
Wawancara Terkait Integritas Calon Hakim Agung Dilakukan Tertutup, Pemantau Peradilan: Sebuah KemunduranMantan Ketua KY Suparman Marzuki termasuk salah satu yang menyayangkan keputusan proses seleksi terkait integrasi calon hakim agung bersifat tertutup.
Baca lebih lajut »
KY Mendalami Wawasan Calon Hakim AgungKamis ini Komisi Yudisial melanjutkan wawancara para peserta Seleksi Calon Hakim Agung 2021. Sebagian peserta diajukan pertanyaan, mengapa kasasi ke Mahkamah Agung sangat banyak saat ini. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
Baca lebih lajut »