Prof Hibnu menilai, Surya Darmadi melakukan kejahatan lingkungan sangat serius.
Terdakwa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin .
Surya terlibat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu , Provinsi Riau. Perkara tersebut sudah masuk tahapan pembacaan nota pembelaan pada Rabu .kejahatan lingkungan ya, kejahatan lingkungan itu sangat serius. Karena merusak lahan yang berpotensi merusak masa depan lingkungan Indonesia ke depan.
Dia juga menyinggung kejahatan lingkungan pantas dihukum tinggi karena efeknya bisa mempengaruhi masa depan masyarakat. Misalnya, kejahatan lingkungan berpotensi menimbulkan bencana yang menghilangkan nyawa sekaligus menimbulkan kerugian materi di kemudian hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukung Jaksa, Pakar Kriminal: Surya Darmadi Pantas Dihukum Berat |Republika OnlineDampak kejahatan yang dilakukan Surya Darmadi sangat besar.
Baca lebih lajut »
Vonis Richard Eliezer Berkekuatan Hukum Tetap, Tinggal Jalani Penjara 1 Tahun Lagi atau KurangMenurut Hibnu, Richard bahkan bisa lebih awal bebas seandainya dia mendapat remisi masa tahanan.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa UMM Ciptakan Kompor Surya untuk Keadaan Darurat |Republika OnlineKompor inovasi ini dikembangkan dalam rentang waktu empat bulan.
Baca lebih lajut »
Pergoki Surya Darmadi Main HP di Sidang, Hakim: Pak Surya |em|Ngeledek|/em|? |Republika OnlineTidak diketahui darimana Surya Darmadi mendapatkan ponsel tersebut.
Baca lebih lajut »
Surya Darmadi dan Penasehat Hukumnya Beda Sikap Soal Jadwal Pembacaan PleidoiSurya Darmadi meminta agar pembacaan pleidoi dapat dilaksanakan Kamis besok. Sementara kuasa hukumnya ingin tetap membacakan pleidoi hari ini.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Jelaskan Momen Surya Darmadi Main HP Saat Sidang di PN TipikorDia mengatakan, ponsel itu ponsel tersebut tanpa sengaja terbawa masuk ke ruang sidang.
Baca lebih lajut »